Kita respon apa yang dilakukan oleh BNNP, tetapi untuk langsung mengeksekusinya butuh persiapan yang matang dari guru dan juga sosialisasi kepada orang tua."
Ternate (ANTARA News) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Ternate, Maluku Utara merespon keinginan Badan Narkotika Nasional perwakilan Malut untuk memasukkan materi bahaya narkoba di kurikulum muatan lokal.

"Kita harus bicara lagi, karena modulnya sudah disiapkan oleh BNNP, tetapi kalau mengunakan modul itu perlu ada pelatihan guru," kata Kepala Dikbud Kota Ternate, Ibrahim Muhammad di Ternate, Jumat.

Menurut Ibrahim, untuk menyajikan semua materi itu memang harus punya materi tersendiri namun harus juga punya metodologi dan itu semua tidak sama, karena semua mata pelajaran tidak bisa mengunakan metode yang sama, sehingga perlu ada pelatihan guru, kalau misalkan masuk terintegral maka harus dilihat stuktur kurikulumnya.

Oleh sebab itu, akan mengeser jam belajar, sehingga itu perlu harus disosialisasi kepada orang tua siswa misalkan anak yang seharusnya pulang jam 12.30 wit dan jika dimasukan materi sekitar 40 menit berarti harus bertambah lagi jam mengajar jadi tidak mudah.

"Kita respon apa yang dilakukan oleh BNNP, tetapi untuk langsung mengeksekusinya butuh persiapan yang matang dari guru dan juga sosialisasi kepada orang tua," ujarnya.

Dia mengatakan, nanti juga disiasati oleh Kepsek pada hari ekstra kurikuler, tetapi bagi Ibrahim harus ada pelatihan yang matang, begitu ditanya soal kesiapan apakah program ini bisa jalan pada tahun 2017, lagi pula untuk tahun ini belum ada anggarannya.

Sementara itu yang diusulkan oleh BNN itu adalah modulnya, materinya, tetapi bagaimana guru mengunakan modul itu perlu ada pelatihan, dan perlu di lakukan sosialisasi kepada orang tua siswa.

"Kami harus pastikan di kelas mana, kalau siswa itu sudah dapat materi itu apakah kelas I atau kelas 6. Atau kelas tertentu, misalkan kalau sekarang ini program Baca Tulis Al-Quran (BTA) tidak merata di semua kelas, nanti di kelas IV baru dia mulai," katanya.

Pewarta: Abdul Fatah
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017