Pemeriksaan Syafruddin Arsyad Temenggung

  • Rabu, 3 Januari 2018 17:15 WIB
Pemeriksaan Syafruddin Arsyad Temenggung

Pemeriksaan Syafruddin Arsyad Temenggung

Mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung berjalan meninggalkan gedung KPK seusai diperiksa di Jakarta, Rabu (3/1/2018). Syafruddin diperiksa sebagai tersangka kasus korupsipenerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) dalam pemberian Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Pemeriksaan Syafruddin Arsyad Temenggung

Pemeriksaan Syafruddin Arsyad Temenggung

Mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung (kanan) berjalan meninggalkan gedung KPK seusai diperiksa di Jakarta, Rabu (3/1/2018). Syafruddin diperiksa sebagai tersangka kasus korupsipenerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) dalam pemberian Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Pemeriksaan Syafruddin Arsyad Temenggung
Pemeriksaan Syafruddin Arsyad Temenggung

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait