Jakarta (ANTARA News) - Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Muladi mengatakan, RI harus menuntut Pemerintah Amerika Serikat (AS) memulangkan Pimpinan Eksekutif Front Kedaulatan Maluku/Republik Maluku Selatan (FKM/ RMS) Alex Manuputty ke Indonesia. "Pemerintah harus mengajukan protes kepada AS yang memberikan perlindungan kepada Alex Manuputty, apalagi di sana dia menggerakkan kelompok-kelompok RMS," katanya, dalam jumpa pers di Kantor Lemhanas, Jakarta, Kamis. Ia mengemukakan, untuk menyelesaikan gerakan separatis tidak bisa dilakukan dengan pendekatan keamanan yang persuasif semata, dan pendekatan sosial budaya, tetapi juga disertai penindakan hukum terhadap pihak yang menjadi aktor intelektual dalam gerakan itu. "Indonesia harus melakukan diplomasi luar negeri yang tegas, berkualitas, dan agresif, untuk menyikapi gerakan separatis di dalam negeri yang kerap melibatkan pihak asing, termasuk untuk melarang pejabat-pejabat asing itu datang ke Papua atau daerah lain di Indonesia yang berpotensi terhadap gerakan separatis," kata Muladi. Ia mengibaratkan, ada pejabat Indonesia yang datang ke negara bagian Hawaii AS, dan melancarkan aksi anti pemerintah AS. "Bagaimana perasaan mereka jika pejabat kita datang ke wilayah mereka dan melancarkan aksi anti pemerintah AS," ujarnya. Tentang gerakan RMS di negara lain selain AS, Muladi mengatakan relatif tidak ada, bahkan di Belanda kini gerakan itu berhasil diredam dengan pendekatan budaya. "Di Belanda sudah final, tokoh-tokoh tua RMS sudah mulai sadar untuk tidak lagi melancarkan aksinya, baik langsung maupun tidak," ujarnya. Pada 2004, Pemerintah Indonesia mengaku telah mengajukan permintaan kepada Pemerintah AS untuk segera mendeportasi Alex Manuputty, yang melarikan diri ke negeri itu. Namun, hingga saat ini pihak RI belum menerima jawaban resmi terkait permintaan itu, baik dari Pemerintah AS maupun Kedutaan Besar (Kedubes) AS di Jakarta. Padahal, masalah itu sudah pernah dibicarakan secara serius bersama Jaksa Agung AS, John Ashcroft, saat kunjungan Ashcroft ke Bali beberapa waktu lalu. Saat itu Ashcroft berjanji akan membawa hal itu ke Washington DC dan membahasnya bersama kementerian luar negeri AS.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007