Palembang - (ANTARA News) - Kantor wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan melarang Travel Abu Tour menerima calon jemaah baru sebelum selesai pemberangkatan jemaah umrah yang gagal berangkat sebelumnya.

Kakanwil Kemenag Sumsel HM Alfajri Zabidi, di Palembang, Kamis mengatakan, pihaknya telah memberikan perjanjian pada pihak Abu Tour untuk tidak menerima jemaah lagi, sebelum permasalahan penundaan peberangkatan calon jemaah umrah yang tertunda selesai.

Pihaknya memang telah memanggil travel tersebut untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi calon jemaah umrah Sumsel.

Baca juga: Manajemen biro travel Abu Tour dipanggil Kemenag

Lebih lanjut dia mengatakan, permintaan itu disampaikan saat pertemuan dengan perwakilan Abu Tour yang juga disaksikan utusan Polda dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumsel.

Karena itu, calon jemaah umrah yang gagal berangkat sebelumnya semua harus diberangkatkan agar permasalahan selesai, kata dia.

Memang, lanjut dia, dalam pertemuan itu utusan Abu Tour berjanji akan memberangkatkan calon jemaah umrah yang tertunda berangkat dan akan dilaksanakan secara bertahap.

Namun, janji itu harus dipertegas lagi supaya jemaah tidak telantar saat berada di Arab Saudi sewaktu menunaikan ibadah umrah, ujar dia pula.

Bahkan, pihaknya minta agar travel tersebut terus memberikan laporan dalam pemberangkatan jemaah umrah ke Tanah Suci supaya selalu terpantau.

Sebelumnya, utusan Abu Tour A Akbar mengatakan, pihaknya akan memberangkatkan jemaah yang dilaksanakan secara bertahap dengan penambahan biaya tanpa ada ikatan.

Tahap pertama akan diberangkatkan 50 orang dan seterusnya yang dilakukan secara bertahap, kata dia, dalam pertemuan itu.

Baca juga: Bos First Travel didakwa menipu sampai pencucian uang

Pewarta: Ujang Idrus
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2018