Cianjur (ANTARA News) - Satpol PP Cianjur, Jawa Barat, menertibkan puluhan kios pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Raya Bandung-Cianjur, guna meminimalisir kemacetan di jalur antar kabupaten tersebut.

Kepala Seksi Penyelidikan Penyidikan dan Penindakan Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Cianjur, Triono Retno Juniswara di Cianjur, Jumat, mengatakan, pihaknya hanya memantau proses penertiban karena pemilik membongkar sendiri kiosnya.

"Kami hanya membersihkan puingnya saja karena pembongkaran dilakukan pemilik kiosnya dan kita tidak melakukan eksekusi pembongkaran," katanya.

Pihaknya mencatat dari 27 kios seluruhnya telah dibongkar pemiliknya, sedangkan puing sisa bangunan dibersihkan pihaknya dibantu muspika setempat. "Kami sudah melayangkan surat sejak tanggal 4 April terkait penertiban. Sebelum jatuh tempo pemilik sudah membongkar sendiri," katanya.

Dia menjelaskan, penertiban dilakukan dengan tujuan agar jalan protokol bersih dari bangunan yang disebut sebagai penyebab kemacetan dan mengganggu pengguna jalan.

"Sudah sesuai prosedur dan tidak menyalahi aturan karena sebelumnya kami sudah mendapat surat pernyataan dari pemilik kios dan sanggup membongkar sendiri," katanya.

Namun tambah dia, jika masih ada PKL membandel serta mendirikan kios ditempat lain, pihaknya akan langsung membongkar tanpa memberikan surat peringatan. "Untuk memantau wilayah tersebut, kami sudah siap dan ada petugas Satpol PP kecamatan," katanya.

Pewarta: Ahmad Fikri
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018