Sampit (ANTARA News) - Sebanyak 50.000 lebih warga Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah terancam kehilangan hak suara pada Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden, Wakil Presiden RI 2019.

Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Supriadi MT di Sampit, Senin mengatakan, mereka lehilangan hak suara pada Pileg dan Pilpres nanti karena sampai saat ini belum terdaftar sebagai penduduk Kotawaringin Timur.

"Pada Pileg dan Pilpres 2019 nanti acuannya adalah pemilih wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik, sementara sampai ini mereka belum memilikinya atau belum terdata," tambahnya.

Menurut Supriadi, warga yang terancam kehilangan hak pilihnya tersebut sebagian besar tinggal di wilayah pelosok bagian utara Kotawaringin Timur.

"Ini merupakan sebuah kerugian bagi warga yang tinggal di wilayah utara karena akibat hal itu keterwakilan anggota yang duduk di DPRD secara otomatis jymlahnya akan berkurang," terangnya.

Supriadi menilai, semua itu terjadi akibat tidak maksimalnya kinerja Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dalam melakukan perekaman terhadap masyarakat wajib KTP Elektronik.

"Seharusnya Disdukcapil melakukan perekaman hingga ke wilayah kecamatan pelosok yang ada di Kotawaringin Timur, tidak hanya menunggu warga datang ke kantor Disdukcapil. Bagi warga yang tinggal di wilayah ibu kota kabupaten tidak masalah, namun bagi mereka yang tinggal di pelosok akan m3njadi masalah besar," tegasnya.

Lebih lanjut Supriadi mengatakan, warga pelosok sebetulnya bukan tidak mau melakukan perekaman data kependudukan, namun untuk melakukan perekaman ke kantor Disdukcapil tentunya akan membutuhkan biaya cukup besar.

"Satu orang ada yabg butuh biaya sebesar Rp1 juta. Iya kalau perekaman KTP Elektronik bisa selesai sehari, kalau lima hari selesai apa tidak semakin besar biayanya. Hal itu yang membuat mereka merasa keberatan, jadi jabgan salah mereka apabila tidak memeiliki KTP Elektronik," jelasnya.

Supriadi minta pemerintah daerah memberikan solusi bagi masyarakat yang tinggal di wilayah pelosok tersebut, sebab jika tidak permasalahan ini tidak akan terselesaikan.

"Saya minta pemerintah daerah harus bijak dan memberikan pelayanan secara khusus terhadap masyarakat pelosok tersebut," demikian Supriadi.

Pewarta: Untung Setiawan
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2018