Jakarta (ANTARA News) - Mantan Ketua DPR Setya Novanto menceritakan pengalamannya menjalani ibadah puasa di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Jawa Barat.

"Ya Insya Allah kita beradaptasi dengan teman-teman yang sama-sama susah dan kita saling berbagi, berdoa selama kita tinggal di pesantren," katanya di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin.

Setnov dijadwalkan menjadi saksi untuk Direktur PT Quadra Solutions Anang Sugiana Sudihardjo mendapat keuntungan sebesar Rp79,039 miliar dari perbuatan melawan hukum yang dilakukan bersama-sama dengan pihak lain dalam proyek pengadan KTP Elektronik tahun anggaran 2011-2012.

Setnov sendiri sudah dipindahkan sejak 4 Mei 2018 ke Lapas Sukamiskin berdasarkan vonis hakim dalam sidang 24 April 2018 yang menyatakan bahwa ia terbukti bersalah dan dihukum 15 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 3 bulan kurungan karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi pengadaan KTP-Elektronik tahun anggaran 2011-2012.

Baca juga: Setya Novanto terima vonis 15 tahun penjara

Baca juga: Setnov akui stres pasca-vonis 15 tahun


Ia pun memutuskan untuk menerima vonis hakim tersebut dan telah membayarkan denda Rp500juta serta biaya perkara Rp7.500.

Sedangkan untuk pembayaran uang pengganti belum dipenuhi yaitu sejumlah 7,435 juta dolar AS dikurangi Rp5 miliar, namun Setnov sudah menyanggupi untuk membayarnya dengan menyerahkan surat kesanggupan membayar.

"(Saya) puasa terus, sahur bersama-sama dengan teman-teman yang lain, kita saling berbagi untuk sahur," tambah Setnov.

Untuk makan sahur, Setnov mengaku menunya adalah sayur lodeh sedangkan saat berbuka cukup dengan gorengan.

"Sahur ada sayur lodeh, kalau buka gorengan yang ala di pesantren sana," ungkap Setnov sambil sedikit tersenyum.

Baca juga: Setnov ingin merenung selama di penjara

Baca juga: Setnov ingin dinginkan suasana dan akan ke pesantren

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2018