Kita tidak meragukan profesionalitas Polri namun gerakan terorisme tidak dapat dideteksi keberadaannya maka kekuatan TNI sangat penting dalam mendukung kerja-kerja kepolisian tetap diperlukan,"
Kupang (ANTARA News) - Akademisi dari Universitas Muhammadiyah Kupang, Dr. Ahmad Atang menilai, kekuatiran berbagai kalangan terkait pelibatan TNI dalam menangani aksi terorisme terlalu berlebihan.

"Kehadiran TNI dalam penanganan teroris ini tidak bersifat permanen, namun temporal dan tidak perlu dikuatirkan terlalu berlebihan," kata Ahmad Atang kepada Antara di Kupang, Rabu.

Dia mengemukakan hal itu, ketika dimintai padangan seputar pro kontra keterlibatan TNI dalam pemberantasan teroris, yang akan diatur dalam revisi UU anti teroris.

Menurut dia, aksi terorisme yang terjadi akhir-akhir ini telah memakan korban jiwa dengan tewasnya masyarakat yang tidak berdosa.

Selain aksi teroris ini menyasar tempat ibadah dan fasilitas kepolisian negara, dan telah meresahkan masyarakat dan sudah sangat memgganggu keamanan negara.

Peristiwa penyerangan terhadap sejumlah rumah ibadah dan markas kepolisan ini, telah mengindikasikan bahwa Indonesia sedang terjadi darurat teroris, katanya.

Karena itu, negara berkewajiban menjamin ketertiban dan kenyamanan masyarakat melalui kerja sama lintas sektor untuk membasmi anasir-anasir terorisme.

Dia mengatakan, walaupun rana pengamanan aksi teroris ada pada kepolisian, namun persoalan ini sudah merupakan kejadian yang luar biasa sehingga kehadiran TNI penting dan dibutuhkan.

Paling tidak, para teroris ini merasa bahwa mereka tidak hanya menghadapi polisi, tetapi juga pasukan elit TNI yang memiliki kemampuan untuk melumpuhkan lawan, serta semua elemen bangsa ini.

"Kita tidak meragukan profesionalitas Polri namun gerakan terorisme tidak dapat dideteksi keberadaannya maka kekuatan TNI sangat penting dalam mendukung kerja-kerja kepolisian tetap diperlukan," katanya.

Dalam hubungan dengan itu, maka Presiden sebagai panglima tertinggi dapat mengambil langka intruktif agar kepolisian dapat bekerja sama dengan TNI untuk memberantas aksi terorisme.

Dia mengatakan, kehadiran TNI tidak bersifat permanen namun temporal dan tidak perlu dikhawatirkan terlalu berlebihan.

Karena itu perlu dibagi kewenangan agar tidak tumpang tindi kewenangan antara Polri dan TNI.

Dalam situasi negara yang darurat terorisme seperti sekarang ini, tidak harus dibangun ego sektoral tapi harus saling sinergi untuk kepentingan bangsa dan negara, kata mantan Pembantu Rektor I UMK ini.

Pewarta: Bernadus Tokan
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018