Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi XI DPR RI Haerul Saleh menyatakan keheranannya terhadap dua hasil audit BPK yang berbeda soal kerugian negara dalam menilai kerja Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) terkait dengan kasus BLBI karena pada 2006 dibilang tidak ada kerugian negara.

"Namun, pada tahun 2017, dikatakan ada unsur kerugian negara. Ada apa, kok, lembaga yang sama bisa menghasilkan dua audit yang berbeda hasilnya? Bagaimana publik mau percaya kalau BPK adalah lembaga yang kredibel?" katanya di Jakarta, Rabu.

Menurut Hairul, ada permasalahan serius mengenai hasil audit yang berbeda-beda, yakni soal kredibilitas lembaga negara yang mempunyai pertanggungjawaban publik.

Baca juga: KPK segera limpahkan Syafruddin Temenggung ke penuntutan

Soal perbedaan hasil antara kedua audit tersebut, pihaknya akan mempertanyakan dalam rapat dengan BPK. Apakah yang menjadi dasar bagi BPK melakukan audit investigatif.

Apalagi, dalam audit kedua pada tahun 2017, audit dilakukan tanpa adanya audit dalam hal ini adalah terperiksa yang menjadi objek audit. "Bahan-bahan yang digunakan sekunder, bukan data primer, maka patut dipertanyakan hasil auditnya," katanya.

Baca juga: Jaksa tolak keberatan Syafruddin Temenggung

Pewarta: Riza Fahriza
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018