Cibinong, Bogor, (ANTARA News) - Polres Bogor, Jawa Barat berhasil menangkap tiga dari lima pelaku pencurian kendaraan bermotor di daerah Gunungputri dan Cileungsi.

"Pelaku tersebut berinisial MM (34), HT (34), RH (25), dan dua orang yang dinyatakan sedang dalam proses pencarian (DPO) adalah AL dan DL," kata Kepala Polres Bogor AKBP Andi M Dicky, di Cibinong, Kamis.

Menurut dia, terungkap tindakan ini setelah pelaku melakukan aksi kejahatan di rumah Ali Mustopa (korban) di Perum Metland Cileungsi Bogor pada Kamis (10/5).

Korban mengungkapkan pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor Yamaha nomor polisi F 3768 FUG.

Waktu kejadian, pelaku menembak salah seorang warga sekitar yang meneriaki gerombolan pencurian tersebut dengan "maling". Namun adanya suara dari korban Rizky, akhirnya masyarakat memberikan pertolongan kepadanya.

Kemudian korban (Ali Mustopa) bersama warga melaporkan kejadian itu ke anggota jaga Polsek Cileungsi, agar dapat segera ditindaklanjuti.

Setelah itu, Polsek Cileungsi meminta bantuan Satuan Unit Reskrim Polres Bogor untuk menangkap pelakunya.

Pihak kepolisian setempat lantas melakukan penyelidikan lanjutan dengan cara pengumpulan bukti.

Lalu, anggota Reskrim Polres Bogor melakukan pemeriksaan melalui kamera CCTV pada perumahan tersebut untuk mengenali ciri-ciri kelima pelaku.

"Penangkapan itu berdasarkan sketsa wajah pelaku yang disebar pada jaringan kepolisian guna menangkapnya," katanya lagi.

Pelaku berhasil ditangkap, setelah menembak salah satu tersangka di daerah Kelapa Gading dan Mangga Besar (Jakarta).

"Itu memang harus dilakukan karena pelaku mencoba melawan menggunakan senjata api," katanya lagi.

AKBP Dicky menjelaskan dari tangan tersangka disita empat unit sepeda motor, dua buah senjata api berikut sembilan butir peluru kaliber sembilan mm, empat butir peluru kaliber 38 mm, 13 gagang kunci T dan dua anak kunci T.

"Dalam sehari komplotan bersenjata api ini mampu menggasak 4 hingga 5 unit sepeda motor, waktu beraksi dari pukul 10.00 sampai dengan 18.00 WIB. Sasarannya depan warnet, parkiran toko supermarket, parkiran kontrakan, dan jalan raya," katanya.

Saat ini kasus tersebut masih dalam pengembangan guna mengungkap aksi kejahatan kriminalitas yang terjadi pada daerah tersebut.

Pewarta: Mayolus Fajar Dwiyanto
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018