(Antara)-Kepolisian Resor Magelang, Jawa Tengah, Selasa, memusnahkan ratusan butir petasan dan bubuk mesiu hasil dari penggerebekan pelaku pembuat petasan. Pemusnahan dengan cara diledakkan itu dilakukan karena bahan-bahan pembuat petasan termasuk dalam kategori bahan peledak. Sehingga  begitu berbahaya jika di simpan.