Jakarta (ANTARA News) - Ketepatan rata-rata waktu penerbangan (on time performance/OTP) selama masa Angkutan Lebaran 2018 mulai 7 Juni - 24 Juni 2108 (H-8 s/d H+8), yaitu 78,12 persen.

Menurut Dirjen Perhubungan Udara Agus Santoso Kementerian Perhubungan dalam Evaluasi Angkutan Lebaran 2018 di Kemenhub Jakarta, Senin, koordinasi pengawasan pelayanan angkutan udara selama angkutan lebaran 2018 memberikan efek positif terhadap tingkat ketepatan waktu (on time performance/ OTP) maskapai penerbangan.

"Terbukti adanya peningkatan OTP selama angkutan Lebaran 2018 dibandingan OTP harian," katanya.

Dari sisi tarif, selama masa angkutan Lebaran 2018 ini juga tidak terdapat Badan Usaha Angkutan Udara Berjadwal (BUAUNB) atau maskapai penerbangan berjadwal yang menerapkan tarif di atas 100 persen dari tarif batas atas sesuai kelompok pelayanan dalam Peraturan Menteri Perhubungan no. PM 14 Tahun 2016.

"Juga tidak ada maskapai yang menerapkan biaya tambahan berupa asuransi perjalanan, pesanan makanan, pilihan tempat duduk tertentu dengan tambahan layanan seperti makanan dan minuman dan lain-lain yang tidak sesuai dengan Surat Persetujuan Menteri Perhubungan yang telah diberikan," katanya.

Selain itu, lanjut dia, dengan gencarnya sosialisasi melalui media elektronik dan media sosial, serta "sweeping" atau penindakan yang dilakukan bekerjasama dengan pihak AirNav dan Kepolisian setempat membuat jumlah laporan pilot terkait balon udara di lintasan penerbangan cenderung berkurang.

"OTP maskapai selama Lebaran ini rata-rata 78,12 persen, naik dari rata-rata harian yang hanya sebesar 74,88 persen. Upaya yang kita lakukan di antaranya dengan edukasi kepada masyarakat untuk melakukan reservasi jauh hari sebelum keberangkatan, penyederhanaan pola rotasi pesawat, serta penyediaan informasi tentang jadwal keberangkatan di bandar udara, membuahkan hasil yang positif," ujarnya.

Baca juga: Puncak arus balik transportasi udara hari ini

Maskapai yang berhasil mencatatkan hasil terbaik adalah Batik Air dengan OTP 91,33 persen kemudian disusul oleh Garuda 90,23 persen, Citilink 86,4 persen, Indonesia AirAsia 85,46 persen, NAM Air 85,39 persen, TransNusa 82,95 persen, Indonesia AirAsia Extra 82,27 persen, Sriwijaya 76,28 persen, Travel Express 70 persen, Wings 69,76 persen, Lion 64,32 persen, Susi Air 50,18 persen dan Trigana 40,06 persen.

Selama masa angkutan Lebaran 2018 ini, terdapat 13 maskapai berjadwal yang beroperasi dengan jumlah armada sebanyak 538 pesawat. Juga terdapat penambahan bandara yang dipantau oleh Ditjen Hubud yaitu Bandara Domine Eduard Osok, Sorong.

Sementara itu, lanjut dia, pemeriksaan atau ramp check pada maskapai penerbangan berjadwal dan tidak berjadwal juga dilakukan di 36 lokasi bandara pemantauan. Jumlah pemeriksaan pesawat udara sebanyak 2.882 pemeriksaan dan pemeriksaan per individual (registrasi PK) sebanyak 599 pesawat.

Dari hasil pengamatan Ditjen Perhubungan Udara, total jumlah penumpang domestik dan internasional di 36 bandara tersebut selama H-8 hingga H+7, tercatat jumlah penumpang yang melampaui prediksi sebelumnya. Jumlah realisasi penumpang meningkat 1,08 persen yaitu 5.933.945 penumpang dibanding prediksi yaitu 5.870.823 penumpang.

Jumlah ini juga meningkat 5,35 persen dibandingkan jumlah realisasi penumpang tahun lalu yang sebanyak 5.632.393 penumpang. Jumlah realisasi penumpang domestik tahun 2018 sebanyak 5.061.297 penumpang dan internasional sebanyak 872.648 penumpang.

Pertumbuhan penumpang arus mudik 2018 tertinggi terdapat pada Bandara Soekarno-Hatta, dengan total sebanyak 818,415 penumpang.

Ia juga menyebutkan bahwa isu adanya lonjakan tarif angkutan udara yang sempat beredar di media massa, berdasarkan hasil pengawasan di lapangan, hal itu tidak terbukti. Dari pantauan di 36 bandara dan pengawasan `online` melalui situs dari maskapai dan agen travel seperti traveloka, tiket.com, dan lain-lain tidak ditemukenali adanya pelanggaran terhadap penerapan tarif batas atas itu.

Sedangkan terkait balon udara, pada tanggal 14 - 22 Juni 2018 terdapat laporan pilot (pilot report) terkait balon udara sebanyak 106 laporan. Lokasinya tersebar di atas wilayah udara Ponorogo, Pekalongan, Wonosobo, Kebumen, Batang dan Ambarawa. Ketinggian balon udara bervariasi sampai dengan 38.000 kaki.

Untuk itu Airnav Indonesia sudah menerbitkan lima NOTAM terkait adanya kegiatan aktifitas balon udara di wilayah tersebut.

"Dan dengan usaha sosialisasi yang gencar lewat berbagai media dan sarana lain seperti festival balon udara di Wonosobo, Ponorogo dan Pekalongan serta adanya penindakan bekerja sama dengan AirNav dan Kepolisian, jumlah laporannya semakin hari semakin menurun," ujarnya.

Baca juga: Kemenhub terbitkan 1.300 penerbangan tambahan Lebaran

Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2018