Jika tidak dipenuhi, maka pemerintah akan mencabut izin operasional kapal yang bersangkutan."
Samosir (ANTARA News) - Pemerintah kembali mengoperasikan layanan penyeberangan Danau Toba menggunakan kapal feri dan kapal kayu rute Pelabuhan Simanindo, Kabupaten Samosir, ke Tigaras, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, pulang pergi sejak Jumat.

Pelayaran kembali Kapal Motor Penumpang (KMP) Sumut dan kapal penumpang kayu diberangkatkan Bupati Samosir Rapidin Simbolon dari Pelabuhan Simanindo, yang diawali acara kebaktian dan doa bersama.

Baca juga: Pemerintah hentikan sementara operasional angkutan Simanindo-Tigaras Sumut

Rapidin Simbolon berharap tragedi KM Sinar Bangun, yang tenggelam pada 18 Juni 2018, menjadi kejadian yang terakhir kali di Danau Toba.

"Ke depan setiap pelayaran di Danau Toba harus sesuai dengan standar operasional prosedur, seperti dilengkapi daftar manifes kapal, jaket pelampung, surat persetujuan berlayar dan pemeriksaan kelayakan kapal merupakan kebutuhan yang sangat mendasar," ujarnya.

Baca juga: KM Sinar Bangun tenggelam di sekitar satu mil dari Pelabuhan Tigaras

Selain itu, ia menegaskan, semua pengusaha kapal diwajibkan memberikan pelayanan yang maksimal kepada penumpang, dan harus membawa jumlah penumpang sesuai dengan daya angkut kapal sesuai dengan sertifikat resmi.

"Jika tidak dipenuhi, maka pemerintah akan mencabut izin operasional kapal yang bersangkutan," demikian Bupati Samosir Rapidin Simbolon.

Pascatragedi KM Sinar Bangun yang tenggelam dengan korban hilang 164 orang, tiga ditemukan meninggal, dan 21 selamat, pelayaran rute Simanindo-Tigaras ditutup sementara hingga 5 Juli 2018.

Pewarta: Warsito
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2018