Palembang (ANTARA News) - Anggota Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan yang tergabung dalam Tim Rimau menangkap 17 preman di kawasan pasar tradisional, mal, dan pusat keramaian di Palembang.

Preman tersebut ditangkap karena melakukan aktivitas berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat seperti mengkonsumsi minuman keras, membawa senjata tajam, dan melakukan pungutan liar, kata Kasubdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Yoga Baskara, di Palembang, Selasa.

Dalam penangkapan preman itu, tim menyita barang bukti berupa sepeda motor yang tidak dilengkapi surat, beberapa botol minuman keras dan tuak, serta beberapa senjata tajam, katanya.

Menurut dia, Tim Rimau yang dibentuk khusus untuk menertibkan preman dan pelaku kejahatan jalanan, menghadapi pelaksanaan Asian Games yang tinggal menghitung hari, akan bertugas lebih gencar lagi.

Pihaknya gencar melakukan penertiban preman dan penindakan pelaku kejahatan jalanan, sehingga diharapkan gangguan keamanan yang dapat meresahkan masyarakat dan mengganggu kenyamanan atlet, ofisial, dan tamu negara bisa dicegah, katanya.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Slamet Widodo mengatakan pihaknya membentuk Tim Rimau untuk "membersihkan" preman yang berpotensi meresahkan masyarakat dan melakukan tindak kejahatan di jalanan.

"Dalam beberapa hari ini Tim Rimau melakukan razia di sejumlah pusat keramaian dan daerah rawan kriminalitas untuk memberikan rasa aman selama berlangsung Asian Games di Palembang pada 18 Agustus sampai dengan 2 September 2018," ujarnya.

Dia menjelaskan, Tim Rimau yang dibentuk Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel saat ini terus berupaya melakukan razia dan menindak tegas pelaku kejahatan jalanan.

Melalui upaya tersebut diharapkan mampu mengeliminir potensi kejahatan jalanan di ibu kota Provinsi Sumsel ini, beserta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat bisa terjadi yang mengganggu Asian Games, kata Kabid Humas.

Pewarta: Yudi Abdullah
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018