Rasulullah mampu menghindari dari perbuatan yang menjurus kepada aksi kekerasan
Jakarta (ANTARA News) - Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi DKI Jakarta Ahmad Syafii Mufid meminta masyarakat Indonesia memaknai hijrah sebagai upaya sungguh-sungguh untuk membangun negara damai, rukun, saling mengenal, memahami, dan tolong menolong.

Hal itu penting agar tidak ada lagi sebagian masyarakat Indonesia yang disakiti, semuanya harus diselesaikan menuju cita-cita Indonesia sebagai negara yang berdasarkan Pancasila, dan rakyatnya hidup dengan makmur serta berkeadilan.

“Itulah yang digagas, dipikirkan, diperjuangkan, dan dibela mati-matian oleh seluruh rakyat Indonesia dengan konsep hijrah, jihad, dan niat sejak zaman sebelum kemerdekaan hingga pascakemerdekaan hingga saat ini,” kata Syafii Mufid, sebagaimana disampaikan dalam siaran pers, Sabtu.

Dalam Islam, kata Syafii Mufid, peristiwa hijrah merupakan salah satu momen paling bersejarah yang pernah dilakukan Nabi Muhammad SAW saat hijrah dari Mekkah menuju ke Madinah. Hijrah Rasulullah itu dimaknai sebagai pindah tempat yang tidak nyaman atau kondusif untuk berdakwah, lalu pindah ke tempat yang dapat menyambut dakwah.

Apa yang dilakukan Rasullulah tersebut adalah upaya untuk melepaskan tekanan-tekanan dari kaum jahiliyah, tapi bukan dengan cara frontal seperti peperangan atau konflik meskipun Rasulullah mendapatkan ancaman pembunuhan.

“Dalam peristiwa hijrah ini Rasulullah mampu menghindari perbuatan yang menjurus kepada aksi kekerasan,” ujar Ketua Komisi Litbang Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini.

Saat tiba di Madinah, Rasulullah kemudian membangun masjid, lalu membangun pasar supaya ekonomi di Madinah bisa berjalan dengan baik.

“Ada dua hal yang dilakukan Nabi setelah membangun itu, yakni suku-suku yang ada dan tinggal di Madinah disatukan melalui misa Al Madinah, melalui perjanjian Madinah atau piagam Madinah yang sangat terkenal," katanya.

Dari sana, kata Syafii Mufid, Nabi Muhammad berhasil membangun sebuah komunitas baru yang disebut masyarakat Madinah, masyarakat yang berkeadaban. Setelah itu Rasulullah pada tahun ke-8 setelah hijrah kembali lagi ke Mekkah dan terjadilah peristiwa yang disebut dengan Fathul Mekkah, terbukanya Kota Mekkah, tanpa pertumpahan darah.

“Itulah yang disebut dengan memaknai hijrah. Jadi, marilah kita menyadari bahwa meski kita ini belum menjadi negara yang maju seutuhnya, kita niatkan bagaimana kita menjadi negara yang maju. Kita ini masih disandera oleh perbuatan-perbuatan yang tidak baik, misalnya narkoba, korupsi, terorisme,” ujar peneliti senior di Badan Litbang dan Diklat Kemenag ini.

Menurutnya, dengan mengatakan tidak ada tempat bagi terorisme di Indonesia, itu juga bisa dimaknai sebagai hijrah. Kalau ada orang-orang yang mempunyai perasaan pro kepada aksi terorime tentunya harus berpikir ulang kalau hal tersebut dimaknai sebagai jihad. Karena sejatinya tidak ada jihad dengan cara-cara teror semacam itu.

Menjelang Pilpres 2019, Syafii Mufid mengajak seluruh komponen masyarakat untuk menjaga perdamaian.

“Marilah kita semua menyebarkan kebaikan, berargumenlah dengan baik, jangan dengan model hoaks itu. Ini semua untuk menjaga persaudaraan seperti yang sudah dicontohkan Rasulullah,” katanya menambahkan.

Baca juga: Azyumardi ajak berhijrah tinggalkan adu domba dan hoaks

Pewarta: Suryanto
Editor: Sigit Pinardi
Copyright © ANTARA 2018