Jakarta (ANTARA News) - KPK menciduk Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolanda Berutu.
   
"Benar ada giat dini hari tadi di Medan dan Jakarta. KPK lakukan kegiatan tangkap tangan terhadal seorang kepala daerah di Sumatera Utara, kepala dinas setempat, PNS dan pihak swasta," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Jakarta, Minggu.
    
Total ada enam orang yang diamankan, dua orang diamankan di Jakarta dan empat orang di Medan, Sumatera Utara. 

  "Pihak yang diamankan di Jakarta sudah berada di kantor KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Agus.
  
Sedangkan empat orang yang diamankan di Medan mulai pukul 24.00 sampai pukul 03.00 WIB, termasuk bupati Pakpak Bharat dibawa ke kantor KPK Jakarta melalui penerbangan pukul 11.00 WIB dan tiba di kantor KPK pukul 13.00 WIB.
  
"Dari kegiatan tersebut teridentifikssi dugaan transaksi terkait proyek dinas PU (Pekerjaan Umum) di Pakpak Barat. Diduga penerimaan telah terjadi beberapa kali, dengan nilai ratusan juta," kata Agus.
   
Sebagian dari uang tersebut diamankan tim dan akan dibawa ke Jakarta.
  
Sesuai KUHAP, KPK diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status pihak yang diamankan
  
"Hasil secara lengkap akan kami sampaikan melalui konferensi pers. Insya Allah konpers sore atau malam nanti," ungkap Agus. 
Baca juga: OTT DPRD Kalteng terkait izin perkebunan sawit 
Baca juga: KPK jelaskan kronologi OTT di Kabupaten Cirebon


Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2018