... harus melakukan audit internal terkait kasus ini mengingat kejadian ini bukan pertama kalinya. Apakah ini sabotase atau keteledoran lainnya...
Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PPP, Achmad Baidowi atau Awiek, meminta Kementerian Dalam Negeri mengaudit internalnya terkait kasus KTP elektronik yang tercecer beberapa waktu lalu.

Kata dia, dalam siaran pers diterima di Jakarta, Minggu, "Kementerian Dalam Negeri harus melakukan audit internal terkait kasus ini mengingat kejadian ini bukan pertama kalinya. Apakah ini sabotase atau keteledoran lainnya."

Masalah terkait KTP elektronik beragam, mulai dari proses pengadaannya, temuan lembar-lembar KTP elektronik teronggok di lingkungan pemukiman oleh warga hingga jual-beli blanko KTP elektronik di Pasar Pramuka dan lain sebagainya.

Dia juga menyarankan Kementerian Dalam Negeri harus memastikan status KTP elektronik yang tercecer tersebut apakah masih berlaku atau tidak, karena bisa saja sudah diganti dan yang lama tidak dihanguskan.

Kalau KTP elektronik yang lama tidak dimusnahkan maka dikhawatirkan akan disalahgunakan.

Dia mengatakan, memasuki tahun politik, kasus ini akan menarik perhatian bahkan dipolitisasi dan tidak menutup kemungkinan nanti akan beredar berita editan yang dilebih-lebihkan bahkan menjurus ke arah kabar bohong. "Sebelum itu terjadi, harus ada antisipasi agar tidak menjadi masalah di kemudian hari," katanya.

Sebelumnya, KTP elektronik yang sudah dan akan habis masa berlakunya ditemukan tercecer di sekitar Jalan Bojong Rangkong, Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur pada Sabtu siang (8/12).

Kapolsek Duren Sawit, Komisaris Polisi Parlindungan Sutasuhut, mengatakan, penemuan itu bermula saat anak-anak di lingkungan sekitar bermain bola lalu menemukan karung dan ternyata KTP elektronik yang sudah tercetak.

"Ketika mereka menemukan karung, dikira barang apa sama mereka lalu dibuka, ditemukanlah KTP elektronik sudah tercetak identitasnya. Bukan blangko kosong ya, sudah tercetak, ada nama dan alamatnya," katanya.

Hutasuhut mengatakan KTP elekronik yang ditemukan itu kebanyakan atas nama warga Kelurahan Pondok Kelapa. Identitas tersebut merupakan cetakan pertama karena masih ada batas tanggal berlakunya dan tidak ada keterangan seumur hidup.

Menurut dia untuk penanganan lebih lanjut, Polsek Duren Sawit melimpahkan barang bukti dan kasus itu ke Polres Metro Jakarta Timur.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018