Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Surabaya mendukung penuh kader dan tokoh masyarakat menjadi social capital (modal sosial) bagi Badan POM dalam menyampaikan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) sebagai bekal untuk pengawasan keamanan, khasiat dan mutu obat dan makanan.

“Para kader dan tokoh masyarakat ini akan berperan sebagai penjaga dan pengawal perubahan, karena tidak mungkin jika seluruh tanggung jawab perubahan tersebut dibebankan kepada Badan POM saja,” ungkap Kepala Balai Besar POM di Surabaya, IMB Gerametta. Hal ini disampaikan saat acara KIE yang diadakan BBPOM Surabaya pada 6 April 2019 lalu. KIE ini ditujukan kepada masyarakat Kecamatan Panggul, Kecamatan Gandusari, dan Kabupaten Pacitan yang merupakan bagian dari modal sosial.

Social Capital atau modal sosial merupakan penentu suatu komunitas dapat berubah secara cepat sesuai dengan tuntutan lingkungan. Badan POM memanfaatkan modal sosial untuk mendukung kegiatan yang berbasis komunitas untuk menjamin sustainabilitas dan memastikan target tercapai.

Acara tersebut dihadiri Kepala BBPOM di Surabaya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pacitan yang diwakili Kepala Bidang Sumber daya kesehatan, serta tokoh masyarakat sekaligus anggota DPR RI Komisi IX Nur Suhud. Tujuan kegiatan tersebut adalah sebagai kegiatan pemberian informasi untuk mengubah perilaku masyarakat yang terbentuk sebelumnya. Acara ini dilaksanakan untuk mengubah perilaku masyarakat yang sudah lama terbentuk karena ketidaktahuan maupun ketidakpedulian terhadap obat dan makanan yang aman dan bermutu.

Selain itu, melihat antusiasme masyarakat dalam menerima informasi yang diberikan menjadi imbalan yang luar biasa bagi BBPOM di Surabaya yang bersusah payah mencapai lokasi dengan medan yang sulit. “Antusiasme masyarakat menjadi obat lelah bagi BBPOM di Surabaya. Selain itu, melihat komunikasi dua arah yang dinamis dan menarik menunjukkan masyarakat di desa-desa tersebut sangat membutuhkan kehadiran Badan POM disekitarnya,” ujar Kepala BBPOM Surabaya.

Hingga saat ini Badan POM telah memiliki kantor di 34 provinsi dan mendapat tambahan sebanyak 40 kantor di kota/kabupaten yang diharapkan bisa lebih dekat dengan masyarakat. Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito menegaskan bahwa kehadiran Badan POM di 34 provinsi dan adanya 40 kantor di kota/kabupaten menjadi wujud kehadiran negara dalam pengawasan obat dan makanan.

“Badan POM sendiri sudah hadir di seluruh pelosok negeri yang menjadi wujud kedekatan kami dengan masyarakat dan kehadiran negara dalam pengawasan obat dan makanan. Tak hanya itu, kami juga melindungi masyarakat melalui pengawalan keamanan, khasiat atau manfaat, dan mutu dari obat dan makanan tersebut,” tegas Kepala Badan POM.

Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2019