Jakarta (ANTARA) -- Sebagai pemangku kepentingan tertinggi dalam hal pengawasan obat dan makanan di Indonesia, Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) terus berupaya untuk tak hanya meningkatkan kemampuan, tapi juga memperluas sinergi, baik lintas sektor maupun lintas geografis.
 
Pada 2018 lalu, Badan POM sukses menyelenggarakan pertemuan seluruh regulator obat dan makanan negara-negara anggota Organisasi Kerjasama Islam (OKI) seri perdana, The Heads of National Medicines Regulatory Authorities (NMRAs) from Organization of Islamic Cooperation (OIC), pada tanggal 21-22 November 2018 di Jakarta.
 
Forum ini diselenggarakan untuk mendukung terwujudnya kemandirian dan ketersediaan obat dan vaksin halal diantara negara-negara anggota OKI. Pasalnya, dari total 57 negara anggota OKI, hanya Indonesia, Iran, Senegal, Uzbekistan, Bangladesh, Tunisia, dan Mesir yang memiliki kapasitas untuk  memproduksi vaksin.
 
Penyelenggaraan forum ini diawali saat Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito melakukan kunjungan ke Markas Besar OKI di Jeddah, Arab Saudi, pada 14 November 2017, dimana Sekretaris Jenderal OKI, Yousef bin Ahmad Al-Othaimeen langsung meminta kesediaan Badan POM untuk menjadi tuan rumah penyelenggaraan forum khusus pengawasan obat negara-negara anggota OKI.
 
"Karena kapabilitas Badan POM sudah diakui oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO), Sekjen OKI mengusulkan agar Indonesia memegang peranan untuk mendukung ketersediaan dan kemandirian obat di negara-negara anggota OKI," ujar Penny K. Lukito beberapa waktu lalu.
 
Pertemuan ini menghasilkan kesepakatan 'Deklarasi Jakarta' yang menekankan kemandirian produksi obat dan vaksin, mendorong inovasi dan pengembangan industri obat dan vaksin. Selain itu, lahir pula kesepakatan pembentukan steering committee untuk mengembangkan solusi terhadap isu-isu terkait obat halal dan standarisasi.
 
“Melalui pertemuan ini, yang terpenting adalah telah terbangun jaringan untuk menjalankan fungsi regulatori, untuk mewujudkan ketersediaan obat yang aman, berkhasiat, dan bermutu,” lanjut Penny K. Lukito.
 
Sementara itu, baru-baru ini, pemerintah melalui Badan POM menjadi co-host sekaligus tuan rumah penyelenggaraan kegiatan internasional The 13th Session Codex Committee on Contaminants in Foods (CCCF) yang berlangsung pada tanggal 29 April -3 Mei 2019 di Yogyakarta.
 
Untuk kedua kalinya menjadi tuan rumah Sidang Codex, Badan POM terus aktif terlibat dalam pembahasan rancangan standar internasional yang diterbitkan Codex Alimentarius Commission, organisasi internasional di bidang standarisasi pangan yang dibentuk Organisasi Pangan Dunia (FAO) dan WHO. Indonesia juga aktif berperan mengembangkan standar, terutama terkait cemaran dalam makanan.
 
Kepala Badan POM berharap, dengan terpilihnya kembali Badan POM sebagai co-host sekaligus tuan rumah penyelenggaraan CCCF ke-13 ini bisa memberikan dampak dan pengaruh secara langsung di masyarakat.
 
“Saya berharap, dengan terpilihnya kembali Indonesia sebagai Co-Host dan tuan rumah penyelenggaraan CCCF akan memberikan dampak secara langsung di masyarakat, terutama terkait pentingnya pemenuhan standar pangan, sehingga dapat meningkatkan kualitas produk pangan Indonesia." harapnya.

Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2019