Jakarta (ANTARA) -- Menyambut bulan suci Ramadhan 1440 H, Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) meningkatkan pengawasan makanan dan minuman, khususnya takjil yang dijajakan di pasar-pasar di seluruh Indonesia.

Kepala Badan POM, Penny K. Lukito mengatakan pihaknya telah menerjunkan Balai Besar/Balai POM maupun Kantor Badan POM di seluruh Indonesia untuk memeriksa sampel produk pangan di pasar-pasar.

"Di bulan Ramadhan tentunya peredaran pangan jauh meningkat dibanding bulan-bulan sebelumnya. Itu menjadi fokus kami untuk mengintensifkan kegiatan pengawasan," ujarnya.

Di wilayah Jakarta, Badan POM telah turun ke lima pasar tradisional, yakni Pasar Timbul Kartini, Pasar Baru Metro Atom, Pasar Karang Anyar, Pasar Jembatan Merah, dan Pasar Senen Blok III, serta satu pasar modern yaitu Pasar Swalayan Farmers Golden Truly. Dari total 329 sampel produk yang diambil, tidak ditemukan produk pangan yang mengandung bahan berbahaya dan/atau ilegal.

Di kota Tasikmalaya Jawa Barat, Balai Besar POM (BBPOM) di Bandung menerjunkan mobil laboratorium keliling untuk menguji di tempat sejumlah takjil. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan lima produk pangan positif mengandung bahan pewarna tekstil.

BBPOM di Banda Aceh, dalam intensifikasi pengawasan yang dilakukan pada hari Jumat (10/5) menemukan makanan yang mengandung boraks dan formalin dari total 70 sampel produk pangan yang diperiksa.

Sementara itu, Kantor Badan POM di Hulu Sungai Utara (HSU) Kalimantan Selatan telah melakukan kegiatan sampling dan pengawasan pangan yang mengandung bahan berbahaya di delapan lokasi pasar Ramadan. Dari total 164 sampel, tercatat, 10 produk positif menggunakan bahan berbahaya.

"Para penjaja takjil yang memang menggunakan bahan berbahaya akan mendapatkan pembinaan. Namun, jika kami menemukan pangan berskala besar, kami akan menelusuri produsennya dan akan kami tindak," tambahnya.

Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2019