Baznas sejauh ini sudah ikut berperan mengentaskan kemiskinan dengan meningkatkan pendapatan mustahik rata-rata hingga 97,88 persen.
Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo menganjurkan masyarakat muslim Indonesia untuk menyalurkan dan menunaikan zakat, infak, dan sedekahnya melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

“Saya mengajak para muzakki untuk memberikan zakat melalui Baznas, supaya lebih aman, ada keteraturan, dan benar-benar tepat penyalurannya pada para mustahik,” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam acara Penyerahan Zakat kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Tahun 2019 di Istana Negara Jakarta, Kamis (16/5).

Baznas sejauh ini sudah ikut berperan mengentaskan kemiskinan dengan meningkatkan pendapatan mustahik rata-rata hingga 97,88 persen.

Pada kesempatan itu, Presiden, para menteri kabinet, dan pejabat tinggi negara memberikan contoh pada masyarakat dengan membayar zakat di konter Baznas yang dibuka di Istana negara.

Baznas menyediakan 30 konter pembayaran zakat secara tunai dan non tunai, didampingi para petugas bank.

"Alhamdulillah hari ini terlaksana kembali acara tahunan yang telah dirintis oleh Presiden Jokowi sejak Ramadhan 2016," ujar Ketua Baznas, Bambang Sudibyo dalam laporannya di hadapan Presiden.

"Bapak Presiden, para menteri dan para pejabat lain menunaikan zakat ke Baznas, sebagai bentuk keteladanan para pemimpin muslim dalam menunaikan kewajibannya,” katanya.

Menurut Bambang, Baznas turut berperan dalam program mengentaskan kemiskinan baik melalui program santunan maupun pemberdayaan ekonomi, pendidikan dan kesehatan.

Dia mengatakan, hasil penelitian Pusat Kajian Strategis Baznas (Puskas) tentang Efektivitas Pendistribusian dan Pendayagunaan Zakat Baznas Pusat Tahun 2018 menunjukkan, program-program Baznas berhasil secara signifikan memperbaiki kesejahteraan ekonomi, kesejahteraan spiritual, tingkat pendidikan, kesehatan, dan kemandirian ekonomi mustahik.

"Merujuk garis kemiskinan versi Badan Pusat Statistik (BPS) 2018, Baznas mampu meningkatkan pendapatan sebanyak 28 persen mustahik yang telah dibantu melalui program-program pemberdayaan," katanya.

Efek tersebut akan semakin besar jika zakat yang terkumpul juga makin besar.

Untuk meningkatkan penghimpunan zakat, Baznas berharap Presiden segera mengesahkan Peraturan Presiden mengenai zakat Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Dari informasi yang kami peroleh, Bapak Menteri Agama telah menulis surat kepada Bapak Presiden tentang permohonan inisiatif penyusunan Peraturan Presiden tentang Zakat Aparatur Negara," katanya.

Dalam laporan tersebut, Bambang juga menyampaikan jumlah pengumpulan ZIS di Indonesia selama 5 tahun terakhir telah tumbuh dengan rerata tahunan 26,64 persen.

Pada 2018 pengumpulan ZIS secara nasional mencapai Rp8,1 triliun dengan realisasi pengumpulan zakat dapat didongkrak melalui dua kebijakan pemerintah.

"Pertama, zakat menjadi bersifat wajib bagi semua muslim dan muslimat yang memenuhi persyaratan syariah untuk menjadi muzaki."

"Kedua, insentif pajak yang selama ini berlaku, yaitu zakat yang dibayarkan melalui Baznas atau LAZ resmi bisa mengurangi penghasilan kena pajak, diubah menjadi zakat bisa mengurangi kewajiban pajak penghasilan," katanya.

Pewarta: Hanni Sofia
Editor: Ridwan Chaidir
Copyright © ANTARA 2019