Jakarta (ANTARA) - Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, mengatakan polisi hingga kini masih mendalami motif oknum PNS yang mencuri kendaraan pemadam kebakaran dari Pos Damkar Sunter, Jakarta Utara, pada Kamis pagi.

Pasalnya, pelaku yang diketahui bernama JD (36) tersebut adalah seorang PNS di Dinas Pemadam Kebakaran yang bertugas di Suku Dinas Pemadam Kebakaran Jakarta Barat.

Kombes Budhi mengatakan JD berhasil dibekuk di Gunung Sahari setelah dikejar oleh anggota kepolisian dan personel Pos Damkar Sunter. Dia kemudian menjelaskan kronologi awal pencurian truk hingga penangkapan JD.

Peristiwa pencurian itu berawal dari kegiatan rutin Pos Damkar Sunter memanaskan mesin kendaraan di pagi hari. Pos pemadam kebakaran itu Kebetulan juga berdekatan dengan Pos Polisi Sunter.

"Jadi pada jam 05.30 WIB petugas biasa memanaskan kendaraan, pada saat itu kebetulan yang bersangkutan telah memanaskan kendaraan dan kendaraan masih dalam kondisi nyala ditinggal untuk ke toilet untuk buang air kecil," ujar Budhi di konferensi pers kepada media di Mapolsek Tanjung Priok, Kamis.

Setelah kembali dari toilet tak lama kemudian, petugas Damkar bernama Sholahudin itu terkejut karena mobilnya sudah tidak ada. Dia kemudian bertanya kepada anggota Damkar yang lain yang juga terkejut karena mereka mengira mobil itu dibawa keluar oleh sesama petugas Damkar.

Setelah dipastikan jika yang membawa mobil itu bukan anggota atau pegawai yang ada di situ, mereka kemudian melapor ke kepolisian.

Polisi yang menerima laporan itu langsung menyebarkan informasi telah terjadi pencurian mobil Damkar oleh seseorang.

Seorang anggota kepolisian yang melaksanakan pengaturan lalu lintas di Gunung Sahari melihat satu unit kendaraan damkar yang melintas dan menyadari jika kendaraan tersebut sesuai dengan ciri-ciri yang disampaikan oleh korban.

"Ternyata betul, kemudian dikejar oleh anggota kita bersama dengan petugas Damkar. Sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas dengan pelaku, karena pelaku pada saat diminta untuk menepi ataupun untuk berhenti dia masih tidak mau berhenti sehingga kemudian dipaksa berhenti dengan dipalang baru kemudian mobil bisa diberhentikan," tutur Budhi.

Ketika dimintai keterangan pelaku hanya mengatakan kendaraan ini akan dibawa ke pusat namun tidak menjelaskan lebih lanjut pusat apa yang dimaksudnya.

"Ini kalau keterangan tersangka mau dibawa ke pusat, kita juga masih kita dalami ya pusatnya ini pusat di mana kita masih belum tahu. Karena kalau ke kantor harusnya dia memakai seragam ini dia memakai seragam kaos oblong, kemudian celana pendek," tuturnya.

Akibat perbuatannya JD kini ditahan di Mapolsek Tanjung Priok untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019