Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berupaya secara maksimal untuk segera menyelesaikan permasalahan tata batas wilayah dengan Kalimantan Barat yang belum tuntas hingga saat ini.

"Kami berupaya menyelesaikan masalah tata batas wilayah, sebab kami tidak ingin kondisi tersebut memicu permasalahan sosial baru di masyarakat," kata Sekretaris Daerah Kalteng Fahrizal Fitri saat dihubungi dari Palangka Raya, Kamis.

Menurut dia, permasalahan tata batas wilayah yang menjadi perhatian pemprov yakni di wilayah Kabupaten Lamandau dan Sukamara yang berbatasan dengan kabupaten di wilayah Kalbar.

Mengenai hal itu, kata dia, sudah mulai ada titik temu, yaitu melalui pertemuan antara Pemprov Kalteng dan Kalbar yang baru-baru ini digelar. Pada tataran atas tidak ada masalah mengenai hal tersebut, bahkan bersama-sama pihaknya menargetkan selesai pada 2020 nanti.
Baca juga: Kabar-Kalteng sepakat segera selesaikan masalah tapal batas

Untuk itu kedepan akan dilakukan pertemuan secara intens antara perwakilan kedua wilayah, khususnya masing-masing pemerintah kabupaten dengan didamping sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dari pemprov.

"Masyarakat Kalteng ingin memiliki tanah di Kalbar tentu diperbolehkan dan begitu juga sebaliknya. Jadi semua tidak ada masalah kedepannya, hanya saja perlu penuntasan sesegera mungkin terkait tata batas, guna memberikan kepastian hukum yang jelas," paparnya.

Selama ini sejumlah pertemuan telah digelar untuk membahas tentang tata batas wilayah, namun belum menemukan kesepakatan antara kedua wilayah. Kondisi itu tidak ingin diulang kembali dan mengakibatkan permasalahan tersebut berlarut-larut hingga urung selesai.
Baca juga: Sengketa batas Lamandau-Kalimantan Barat diharapkan selesai secepatnya

Fahrizal berpesan, hal utama yang harus dijaga selama masa penyelesaian tata batas itu, adalah kondisi kehidupan sosial masyarakat di wilayah perbatasan. Jangan sampai hubungan yang terjalin dengan baik hingga pembauran yang telah lama dilakukan, dirusak oleh suatu perebutan dan lainnya.

"Namun saya yakin semuanya bisa diselesaikan dengan kesepakatan dari kedua belah pihak. Apalagi selama ini hubungan masyarakat di lapangan cukup baik, bahkan penggunaan fasilitas umum di masing-masing provinsi oleh warga luar daerah juga terealisasi dengan baik pula," katanya.
Baca juga: Patok batas negara hilang ditemukan lagi di Kalimantan Barat

Pewarta: Kasriadi/Muhammad Arif Hidayat
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2019