Palembang (ANTARA) - Angka kekerasan anak di Kota Palembang pada 2019 turun signifikan dibanding tahun 2018 sehingga pemkot setempat mendapatkan penghargaan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia.

"Selama 2017 ada 120 kasus dan 2018 ada 52 kasus anak yang kami tangani. Pada Januari - Juli 2019 baru 6 kasus kami terima," kata Ketua komisi Perlindungan Anak Indonesia Kota Palembang, Romi Apriansyah kepada Antara, Rabu.

Dari laporan yang diterima KPAI Palembang, jenis kasus perundungan anak masih mendominasi, diikuti kasus perebutan hak asuh anak dan kekerasan seksual anak yang dilakukan orang terdekat.

Baca juga: KPAI akan jajaki kondisi anak Nunung

Baca juga: KPAI: Hari Anak Nasional perundungan di sekolah angkanya tinggi


"Penurunan angka kekerasan anak berkat kerjasama pemerintah yang mengeluarkan aturan-aturan ramah anak dan stakeholder terkait yang mendukung perlindungan anak di Kota Palembang," tambahnya.

Meski laporan resmi turun signifikan, namun diakuinya KPAI Palembang masih masih banyak memberikan konsultasi-konsultasi mengenai anak-anak korban kekerasan. KPAI Palembang senantiasa memberikan arahan penyelesaian terhadap pihak-pihak yang berkonsultasi tersebut jika memang dapat diselesaikan.

Menurutnya, mayoritas kekerasan anak terjadi di Kecamatan Gandus dan Kertapati Palembang dengan faktor ekonomi sebagai pemicu utama.

Sementara Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda, mengatakan raihan penghargaan kota layak anak dari KPAI tahun ini menunjukkan keseriusan perlindungan anak di Palembang telah mengalami kemajuan.

"Kami akan terus mendukung KPAI Palembang dalam mendampingi dan menangani anak-anak dengan berbagai kasus kekerasan, karena kami ingin anak-anak di Kota Palembang merasa terlindungi," demikian Fitri.

Pewarta: Aziz Munajar
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2019