sejumlah unit huntara di 17 lokasi lainnya mengalami permasalahan terkait elektrikal
Palu (ANTARA) - Sejumlah lokasi hunian sementara pengungsi korban gempa, tsunami dan likuefaksi di Kota Palu, Kabupaten Sigi dan Donggala mengalami masalah ketersediaan listrik.

"Berdasarkan data terakhir 19 Juli, hunian sementara di 72 lokasi telah teraliri listrik. Sementara sejumlah unit huntara di 17 lokasi lainnya mengalami permasalahan terkait elektrikal,"kata Kepala Balai Prasarana Permukiman Provinsi Sulawesi Tengah pada Direktoran Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Ferdinand Kana Lo di Palu, Senin.

Ia mengaku tidak tahu mengapa sistem kelistrikan di sejumlah huntara di belasan lokasi itu mengalami gangguan.

"Mohon dapat dicek dan ditanyakan ke PLN (Perusahaan Listrik Negara) Area Palu apa masalahnya karena Kementerian PUPR sudah membayar lunas," keluhnya.

Ia menjelaskan, masalah kelistrikan di huntara tersebut cukup beragam seperti tidak terpasang meteran dan box MCB (Miniature Circuit Breaker), dan yang sudah terpasang keduanya namun tidak menyala.

"Di Desa Baluase, Kecamatan Dolo Selatan Kabupaten Sigi, meteran di dua bilik di salah satu unit huntara rusak. Ada juga dua meteran di huntara lainnya di sana rusak," katanya.

Di Kota Palu, ia menyebut tujuh unit huntara di Kelurahan Taipa, Kecamatan Palu Utara sama sekali belum teraliri listrik.

"Di Desa Balintuma, Kecamatan Sirenja, Kabupaten Donggala, ada 10 unit huntara belum terpasang KWH meter. Sementara sebagian huntara di sana sudah terpasang KWH meter,"ujarnya.

Ia berharap permasalahan kelistrikan tersebut dapat segera teratasi sehingga pengungsi yang menghuni huntara dapat tinggal dan menikmati huntara dengan aman dan nyaman.

Baca juga: PLN klaim semua huntara di Pasigala sudah teraliri listrik
Baca juga: Ribuan bilik hunian sementara di Palu, Sigi dan Donggala belum terisi
Baca juga: BPBD Palu: Huntara diprioritaskan bagi pengungsi yang rumahnya hilang

Pewarta: Muhammad Arshandi
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2019