Wakil Bupati (Wabup) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, Thariq Modanggu, di Gorontalo, Sabtu, mengatakan, akan mendorong penerbitan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perlindungan Situs Pertambangan.

"Perbup tersebut sangat penting dan saya akan menemui Bupati Indra Yasin, untuk meminta penerbitan payung hukum dalam upaya melindungi situs-situs bersejarah yang ada di daerah ini," ujar Wabup Thariq.

Mengapa dinamai situs pertambangan? Sebab banyak situs bersejarah di daerah itu ada di lokasi pertambangan dan publik perlu mengetahui terkait keberadaannya untuk dijaga bersama, diantaranya, kuburan Belanda peninggalan zaman kolonial di wilayah barat kabupaten ini di Kecamatan Sumalata.

Bekas-bekas peninggalan yang ada di lokasi tambang tersebut keberadaannya harus segera diatur dalam sebuah produk hukum untuk perlindungannya seperti situs rumah peninggalan Belanda serta jejak-jejak sejarah lainnya.

Upaya perlindungan tersebut juga akan mengarah pada pemanfaatan situs bersejarah sebagai kekayaan daerah yang dapat menarik minat kunjungan pariwisata ke daerah ini.

Wabup Thariq mengaku pernah menelusuri situs-situs bersejarah di daerah itu dan akan kembali ke lokasi dalam rangka mengumpulkan data selengkap-lengkapnya, untuk referensi dalam penerbitan perbup.

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2020