Ada ratusan pengaduan konsumen masuk ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Utara Gorontalo Maluku Utara (Sulutgomalut) sepanjang tahun 2019.

"Ada sebanyak 866 pengaduan yang masuk ke OJK sepanjang tahun 2019, baik menyurat langsung atau melalui telepon," kata Kepala OJK Sulutgomalut Slamet Wibowo di Manado, Senin.

Slamet mengatakan pengaduan dari konsumen di Sulut yang paling mendominasi yakni sebanyak 835 aduan, kemudian dari Gorontalo 26, dan Maluku Utara sebanyak lima aduan.

"Jadi memang yang terbanyak adalah mengenai perbankan," katanya. Hal itu, kata dia, karena pengetahuan masyarakat mengenai perbankan ini sudah semakin maju, sehingga apapun yang menurut mereka tidak adil, mereka akan mengadukan.

Ia mengatakan pengaduan berawal dari ketidaktransparanan produk perbankan karena pemberi layanan keuangan tidak memberikan penjelasan lengkap mengenai produk yang ditawarkan.

Ia mencontohkan masalah pada produk jasa keuangan seperti kartu kredit. Calon konsumen dianggap mengerti risiko dari kartu dan kredit yang tawarkan perbankan. Padahal, kata dia, konsumen belum tentu mengerti produk jasa keuangan tersebut, sehingga sering terjadi masalah yang berakhir pada pengaduan.

Selain informasi produk yang tidak terbuka, kata dia, hal lain yang membuat pengaduan sektor perbankan cukup tinggi adalah penjelasan agen yang minim mengenai kartu kredit, Kredit Tanpa Agunan (KTA), dan kredit mikro. Padahal, ketiga komponen ini memiliki tujuan dan penggunaan yang berbeda beda.
 

Pewarta: Nancy Lynda Tigauw

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2020