Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan bahwa penegakan hukum jangan sampai dipengaruhi oleh situasi politik tertentu.

"Saya menyampaikan kepada Presiden dalam rapat-rapat kabinet agar penegakan hukum itu tidak dipengaruhi oleh situasi politik maupun pesanan politik," katanya, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa.

Hal tersebut disampaikan Mahfud menjelaskan hasil pertemuannya dengan Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo di Kantor Kemenko Polhukam RI.

Mahfud mencontohkan ada bupati korupsi di daerah tertentu, tetapi karena untuk meredam situasi politik kemudian didiamkan dulu.

"Misalnya, di daerah tertentu ada bupati korupsi, lalu untuk meredam situasi politik didiamkan dulu atau pernah ada situasi politik tertentu didiamkan dulu. Itu tidak boleh, harus tetap jalan sesuai dengan aturan-aturan," tegasnya.

Dalam pertemuan itu, Mahfud juga menyebutkan soal Papua, tetapi masih dalam kaitan dengan penegakan hukum, terutama korupsi, bukan terkait kontak senjata dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB).

"Yang menyangkut Papua tadi memang saya sebut, misalnya dugaan korupsi. Berdasar temuan BPK ada laporan-laporan masyarakat. Yang terjadi di Papua itu supaya tidak terpengaruh oleh isu orang mau merdeka," katanya.

Mahfud menjelaskan bahwa apa yang disampaikannya berasal dari aspirasi masyarakat Papua yang datang kepadanya supaya para pejabat di sana yang selama ini diduga korupsi supaya tidak berhenti proses hukumnya karena pertimbangan politik.

"Jadi, jangan karena nanti ini kalau ditindak lalu mereka mau menggelorakan Papua merdeka. Itu soal lain, ada penanganan sendiri hukumnya itu. Jangan terpengaruh itu," katanya.
 

Pewarta: Zuhdiar Laeis

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2020