Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, batal menggelar reses untuk masa sidang pertama tahun anggaran 2019/2020, yang rencananya akan digelar pada minggu ini atau mulai Selasa (24/3).

"Kami harus menunda pelaksanaan reses, termasuk seluruh agenda yang telah dijadwalkan sebelumnya, baik kegiatan yang akan menghadirkan masyarakat ataupun mengumpulkan banyak orang di dalam maupun di luar gedung wakil rakyat ini," ujar ketua DPRD setempat, Djafar Ismail, di Gorontalo, Senin.

Bahkan rapat paripurna internal terkait pelaksanaan reses pun urung dilakukan, kata Djafar.

"Kami hanya menggelarnya dalam waktu singkat, sekitar 30 menit saja, untuk bersepakat belum akan menggelar kegiatan apapun yang akan melibatkan banyak orang, mulai Selasa (24/3) hingga dua pekan ke depan atau selama 14 hari. Jika memungkinkan diperpanjang, maka akan disesuaikan dengan perkembangan yang ada, khusus masa darurat bencana nasional tersebut," ujar politikus PDI Perjuangan itu.

Pada jumpa media yang digelar di ruang sidang DPRD, diikuti seluruh unsur pimpinan, termasuk wakil ketua I DPRD Roni Imran dari fraksi NasDem dan wakil ketua II DPRD, Hamzah Sidik dari fraksi Golkar, menyebut, jika masa isolasi atau karantina bagi seluruh anggota DPRD maupun staf kesekretariatan akan berlaku fleksibel dan kondisional.

Mengingat saat ini, DPRD sementara menunggu rancangan pengusulan pergeseran anggaran APBD tahun anggaran 2020, yang akan dimanfaatkan untuk penanggulangan atau percepatan pengendalian COVID-19 di daerah ini.

"Kami mendesak pemerintah kabupaten (Pemkab) segera mengajukannya, mengingat pentingnya alokasi anggaran tersebut," ungkap Djafar.

Sambil menunggu usulan tersebut, seluruh anggota DPRD dipastikan tidak akan berada di kantor, kecuali untuk kegiatan-kegiatan bersifat penting yang akan dikomunikasikan melalui Sekretaris DPRD (Sekwan).

Pihaknya pun menjamin, baik unsur pimpinan maupun para anggota DPRD, tidak akan menggelar kegiatan perjalanan dinas baik di dalam maupun di luar daerah.

"Kita bersepakat bersama, memutus rantai penyebaran COVID-19, dengan tidak melakukan kegiatan di luar rumah untuk urusan-urusan yang tidak penting," ucapnya.

Sementara itu, wakil ketua I DPRD, Roni Imran mengatakan, langkah yang diambil DPRD tersebut, merupakan bentuk dukungan terhadap kebijakan yang diterapkan pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten, terhadap upaya percepatan pengendalian COVID-19.

"Sikap ini bukan untuk diri sendiri, tapi untuk semua. Seluruh anggota DPRD harus memberi contoh kepada masyarakat, tentang upaya mencegah penyebaran virus Corona baru ini, dengan tidak ke luar rumah selama 14 hari ke depan atau selama masa inkubasi," ujar Roni.

Politikus NasDem itu mengatakan, seluruh elemen baik DPRD maupun pemerintah kabupaten, perlu saling mendukung dalam memutus rantai penyebaran COVID-19, agar tidak terjadi kasus yang sangat tidak diinginkan di daerah ini.***
Para unsur pimpinan DPRD Gorontalo Utara, dipimpin ketua DPRD, Djafar Ismail (depan), bersama wakil ketua I Roni Imran dan wakil ketua II Hamzah Sidik, meninggalkan ruang sidang DPRD usai melakukan jumpa media, terkait dukungan lembaga tersebut dalam upaya percepatan pengendalian COVID-19. Selama dua minggu atau sejak 24 Maret 2020, gedung wakil rakyat itu ditutup sementara dari aktivitas yang mengumpulkan/menghadirkan banyak orang. (ANTARA/Susanti Sako)

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2020