Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, AKBP Dicky Irawan Kesuma, di Gorontalo, Rabu, menegaskan jika pemberlakuan masa isolasi untuk memutus rantai penyebaran virus corona jenis baru dipastikan berlaku merata.

"Tidak ada tebang pilih, jika masyarakat masih melakukan kegiatan mengumpulkan banyak orang, seperti menggelar pesta atau keramaian dalam bentuk apapun, akan langsung ditertibkan," ujar Kapolres.

Ia menegaskan, upaya mematikan virus yang hanya akan hidup saat menempel pada benda hidup termasuk tubuh manusia itu, kunci keberhasilannya adalah disiplin melakukan isolasi di rumah masing-masing.

Jika ada satu, dua atau puluhan orang yang membandel, kata dia, maka upaya ini akan sia-sia.

Pemerintah Kabupaten sudah menetapkan status siaga darurat nasional dalam percepatan pengendalian COVID-19 di daerah ini, maka pihaknya kata Kapolres, mendukung langkah itu dengan menertibkan masyarakat pada siang hari dan malam hari melalui pemberlakuan jam malam.

Di atas pukul 10 malam, tidak ada lagi yang jalan-jalan, melakukan kegiatan dalam bentuk apapun.

Pihaknya berharap kata Kapolres, masyarakat dapat bersabar selama masa isolasi ini, agar upaya pengendalian pencegahan COVID-19 dapat berhasil.

Patroli dan penyisiran akan terus berlangsung, seperti yang baru saja dilakukan di sebuah resepsi pernikahan di jalan lintas Sulawesi, Desa Molingkapoto Selatan, Kecamatan Kwandang, pada pukul 19.00 Wita.

Petugas dikerahkan untuk penertiban tersebut, dengan langkah menyosialisasikan tentang maklumat Kapolri nomor : Mak/02III/2020, tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam rangka penanganan penyebaran COVID-19.

Sebelum pesta dibubarkan, aparat juga menyampaikan pesan-pesan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), tentang bahaya virus tersebut, terhadap pengunjung acara resepsi pesta pernikahan.

Masyarakat sekitar juga diminta menjaga kebersihan diri sendiri, keluarga dan lingkungan tempat tinggal.

Kapolres memastikan, pembubaran tersebut berlangsung tertib.

Para tamu undangan langsung membubarkan diri, serta tidak ada aksi perlawanan dari pihak keluarga penyelenggara.

"Diharapkan, seluruh masyarakat berkomitmen menaati masa siaga darurat nasional COVID-19 ini, untuk kepentingan dan keselamatan serta kesehatan bersama," pungkasnya.***
Polres Gorontalo Utara, melakukan penertiban, sosialisasi terkait pencegahan COVID-19 dan pembubaran sebuah pesta pernikahan di lintas Sulawesi, Desa Molingkapoto Selatan, Kecamatan Kwandang. (ANTARA/HO)

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2020