Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, mendukung percepatan pemanfaatan anggaran terhadap realokasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2020, yang telah disetujui melalui rapat pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), untuk mencegah dan menangani pandemi COVID-19.

"Hingga 3 bulan mendatang, daerah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp9,9 miliar untuk memenuhi keperluan dalam rangka upaya pencegahan dan penanganan yang akan dimanfaatkan pihak Dinas Kesehatan, rumah sakit umum daerah Zainal Umar Siddiki dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)," ujar wakil ketua II DPRD dari fraksi Golkar, Hamzah Sidik, di Gorontalo, Rabu.

Pemerintah daerah harus segera merealisasikannya, kata dia, mengingat beberapa kegiatan mendesak perlu segera didanai.

Hamzah merinci, seperti pemenuhan alat pelindung diri (APD) maupun alat-alat kesehatan yang diperlukan di rumah sakit Zainal Umar Siddiki.

Selain itu, yang terpenting adalah banyaknya petugas medis di lapangan, mereka memerlukan dukungan APD, logistik baik makanan, air minum dan vitamin, serta akomodasi transportasi, bahkan fasilitas toilet.

"Jika keberadaan mereka dinilai sangat penting berada di lapangan, maka dukungan yang diberikan harus optimal, agar upaya pencegahan COVID-19 benar-benar sesuai yang diharapkan," tutur Hamzah.

Mantan anggota DPRD Provinsi itu juga berharap, pemerintah daerah perlu memikirkan aspek-aspek penting lainnya dalam upaya penanganan pengendalian COVID-19 di daerah ini, yaitu aspek sosial.

Bagaimana dengan kondisi masyarakat saat penerapan perintah jaga jarak "sosial distancing", aparatur yang bekerja dari rumah "work from home" (WFH), serta ribuan honorer daerah termasuk yang ditugaskan di garda terdepan, yaitu tim medis, baik yang berada di rumah sakit, puskesmas dan posko terpadu di wilayah perbatasan baik di Kecamatan Atinggola maupun Tolinggula.

Terhadap pemberlakuan tersebut, pemerintah daerah perlu segera memikirkan dan merancang penanganan di sektor informal.

Seperti nasib para abang bentor (transportasi rakyat), petani, nelayan, buruh bangunan dan pelaku usaha kecil dan pelaku sektor informal lainnya, yang penghasilannya tidak menentu.

Terhadap pemberlakuan tersebut, DPRD berharap, pemerintah daerah mulai merancang pemberian bantuan tunai atau non tunai untuk menopang kehidupan masyarakat yang bergerak di sektor informal.

"Selain fokus memikirkan sektor medis, sektor informal pun perlu dipikirkan agar jika nanti terjadi keputusan yang lebih tinggi, seperti karantina wilayah untuk mencegah COVID-19, tidak memunculkan kegaduhan akibat dampak sosial yang tidak tertangani," pungkas Hamzah.

Ia meminta, pemerintah daerah lebih proyektif dalam memikirkan beragam keperluan menjangkau seluruh sektor untuk percepatan pencegahan dan pengendalian COVID-19 di daerah ini.***
Rapat Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Gorontalo Utara, dalam rangka pergeseran APBD 2020 untuk pendanaan pencegahan dan penanganan COVID-19
(ANTARA/Susanti Sako)

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2020