Bupati Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, Indra Yasin, menyampaikan 10 langkah yang akan dilakukan pemerintah kabupaten (pemkab) setempat, dalam upaya mencegah dan memutus rantai penyebaran COVID-19 di daerah itu.

10 langkah tersebut, merupakan kesimpulan hasil rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang digelar di aula kantor Tinepo kantor bupati, Selasa.

Pertama, pemkab akan menurunkan tim di lokasi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tomilito di Desa Tanjung Karang, untuk melihat langsung sarana dan prasarana yang disiapkan pihak perusahaan dalam rangka pemberlakuan penutupan akses masuk dan keluar lokasi.

Hasil pantauan, akan dijadikan dasar oleh tim Gugus Tugas pengendalian COVID-19 Kabupaten, dalam rangka pengambilan keputusan untuk pembatasan aktivitas di lokasi PLTU.

Kedua, Pemkab masih akan menggelar pertemuan dengan Kementerian Agama wilayah setempat, bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten, terkait masih adanya perbedaan pandangan tentang penyelenggaraan adat Tonggeyamo yaitu maklumat dari tokoh adat ke pimpinan daerah terkait pelaksanaan 1 Ramadhan.

"Termasuk akan membahas pelaksanaan sholat bersama dan tadarus di rumah-rumah pejabat daerah, apakah tetap dilakukan ataupun diatur jumlah kehadirannya," katanya.

Ketiga, Pemkab akan membentuk satuan tugas (satgas) hingga ke desa-desa.

Termasuk akan menggelar video conference pada Rabu (15 April 2020) dengan para camat dan kepala-kepala desa, untuk memonitor setiap orang atau masyarakat yang masuk di desa, khususnya pendatang dari zona merah.

Keempat, Pemkab mengatur pembatasan waktu untuk aktivitas masyarakat khusus di malam hari, hanya dapat berlangsung hingga pukul 10 malam, berlaku seluruhnya tanpa terkecuali, termasuk swalayan-swalayan atau mini market yang ada di daerah itu.

Kelima, setiap warga diwajibkan memakai masker.

Keenam, Pemkab memberlakukan protokol tetap selama masa darurat COVID-19, untuk kunjungan ke pasar-pasar tradisional, yaitu hanya melalui 1 pintu dan aktivitas pasar hanya berlangsung hingga pukul 10 pagi.

Pemkab pun akan memblokir penjualan komoditas beras ke luar daerah, serta akan meminta pihak Bulog untuk menangani agar harga beras tidak turun.

Ketujuh, Pemkab akan menyiapkan gedung Pusat Kegiatan Guru yang ada di kompleks lapangan Taryono, Desa Cisadane, Kecamatan Kwandang, sebagai lokasi isolasi bagi orang dalam pemantauan (ODP). 

Jika memungkinkan, gedung tersebut akan segera dibenahi.

"Kita menunggu hasil kunjungan wakil bupati, untuk mengecek langsung kondisi gedung tersebut," ungkap bupati.

Kedelapan, Pemkab menyiapkan santunan bagi keluarga terdampak khususnya para jamaah Ijtima yang dikarantina selama 14 hari, di Mess Haji, Kota Gorontalo.

Termasuk akan menelusuri riwayat perjalanan para jamaah, termasuk jamaah tabliqh, terkait interaksi mereka dan masjid yang pernah disinggahi.

Kesembilan, melalui rapat Forkopimda tersebut, bupati memutuskan Sekretariat Pengendalian COVID-19, akan menempati kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat.

Sekretariat akan dibenahi, termasuk untuk memudahkan tugas penanganan COVID-19 di kabupaten ini, juga penyaluran bantuan termasuk data dan pelaporan yang terkoordinasi dengan ketua Gugus Tugas.

Kesepuluh, Pemkab menunjuk juru bicara khusus pengendalian COVID-19, diambil dari pihak medis untuk memudahkan jika ada hal-hal medis yang perlu diinformasikan secara detail.

Jubir ditunjuk dari pihak Dinas Kesehatan, yaitu kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, dr Mohammad Ardiansyah.

Rapat Forkopimda tersebut, dihadiri Wakil Bupati Thariq Modanggu, ketua DPRD Djafar Ismail, Sekretaris Daerah, Ridwan Yasin, Dandim 1314 dan Kapolres Gorontalo Utara, MUI Kabupaten, kepala Kemenag setempat, kepala Kejaksaan Negeri.

Forum Komunikasi antar Umat Beragama (FKUB), pihak Pelabuhan Anggrek, jajaran pemerintah kabupaten dari pihak keasistenan hingga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) serta pihak Gorontalo Listrik Perdana selaku penanggungjawab pelaksana pembangunan PLTU Tomilito.***
Indra Yasin, Bupati Gorontalo Utara memimpin rapat Forkopimda terbatas terkait pengendalian COVID-19 di daerah tersebut. (ANTARA/Susanti Sako)

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2020