Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, Djafar Ismail, meminta agar bantuan yang disalurkan Pemerintah Kabupaten untuk penanganan bagi terdampak wabah virus corona jenis baru atau COVID-19 di daerah itu, agar tepat sasaran.

"Pemkab wajib menyalurkan bantuan, menyentuh para pelaku sektor informal yang pendapatannya dipastikan berkurang terdampak pemberlakuan pembatasan aktivitas di luar rumah selama wabah ini," ujar ketua DPRD setempat, Djafar Ismail, di Gorontalo, Selasa.

Seluruh pelaku sektor informal terkena dampak perlambatan ekonomi akibat COVID-19, sementara tidak seluruh pelaku di sektor tersebut terdata sebagai warga kurang mampu atau penerima bantuan langsung tunai, ujarnya.

Maka DPRD meminta Pemkab melalui Dinas Sosial untuk melakukan pendataan secara tepat dan dalam waktu dekat, diharapkan data tersebut juga diserahkan ke DPRD.
Data diperlukan bentuk pengawasan terhadap calon penerima bantuan bersumber dari alokasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020, yang digeser untuk bantuan sosial kemasyarakatan.

Badan Anggaran DPRD kata Djafar, telah melakukan percepatan pembahasan pergeseran anggaran, maka realisasinya pun tidak hanya perlu dipercepat namun para penerimanya wajib tepat sasaran.

"DPRD perlu ikut memantau dan mengawasinya secara ketat," ucap politikus PDI Perjuangan itu.

Para pelaku sektor informal yang wajib menerima bantuan, seperti abang becak motor (bentor), pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) antaranya, penjual makanan dan perajin kue," ujarnya.

Bantuan juga perlu menyentuh para supir angkutan umum, tukang pangkas rambut, penambang pasir, buruh bangunan dan pelaku sektor informal lainnya.

"Mereka paling terkena dampak pembatasan aktivitas di tengah pandemi COVID-19 yang memerlukan sentuhan sebab dapat dipastikan pendapatannya turun drastis atau bahkan nihil," katanya.

Sementara itu, Arafiq Umar, salah satu pengendara atau abang bentor asal Desa Alata Karya, Kecamatan Kwandang, mengaku, belum mendapatkan bantuan di tengah wabah COVID-19.

Pendapatannya diakui Arafiq menurun drastis dari rata-rata Rp160 ribu per hari, saat ini hanya berkisar Rp50 ribu per hari.

"Dipotong uang setoran dan bensin, paling-paling bisa bawa pulang uang sekitar Rp10 ribu sampai Rp15 ribu per hari," katanya.

Ia pun mengaku gelisah dengan kondisi pendapatan tersebut, sebab tidak hanya harus menanggung keperluan harian rumah tangga, namun kewajiban membayar setoran kredit motor yang masih 16 kali harus dibayarkan.

"Cukup was-was juga, jangan sampai dihubungi pihak finance sementara uang setoran motor sudah tertunggak selama dua bulan," tambahnya.
Arafiq Umar, salah seorang abang bentor di Kecamatan Kwandang. Pelaku di sektor informal ini paling terdampak pembatasan aktivitas akibat wabah COVID-19. (ANTARA/Susanti Sako)

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2020