Kepala Pengadilan Agama Kabupaten Gorontalo Utara Warhan Latief menceritakan pengalaman menjalani masa karantina mandiri untuk memutus rantai penyebaran virus corona baru (COVID-19).
"Saya menjalani isolasi mandiri selama 14 hari di rumah," ujarnya di Gorontalo, Minggu.
Ia bercerita terkait dengan pentingnya isolasi diri saat tiba dari daerah zona merah sebaran kasus positif COVID-19.
Pada awal Maret 2020, ia mengikuti pelatihan di Pusdiklat Mahkamah Agung di Bogor, kemudian melanjutkan perjalanan ke Bandung untuk menengok keluarga intinya.
Di "Kota Hujan" itu, Warhan menjalani masa isolasi mandiri di rumah selama 14 hari, sebelum akhirnya kembali ke Gorontalo.
Pada 12 April 2020, ia tiba di Gorontalo melalui Bandara Djalaluddin di Isimu, Kabupaten Gorontalo.
"Saya sempat kaget, sebab kedatangan tersebut langsung disambut para petugas berseragam TNI, dikawal untuk masuk ruangan pemeriksaan," katanya.
Rupanya, ia pun wajib melalui pemeriksaan sesuai protokol kesehatan dalam pencegahan COVID-19, termasuk kembali menjalani masa karantina 14 hari.
Saat itu, ia dijemput Dandim 1314/Gorontalo Utara dan dikawal hingga tiba di rumah dinas jabatan, kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Zainal Umar Siddiki untuk menjalani penyaringan melalui pengambilan sampel darah dengan tes cepat.
Meskipun hasil tes cepat COVID-19 negatif, dirinya ditetapkan sebagai orang dalam pemantauan (ODP), sebab datang dari Pulau Jawa yang sebagian besar wilayah berstatus zona merah COVID-19.
"Hari ini (26/4), masa karantina selama 14 hari telah usai saya lalui. Itu artinya saya telah menjalani dua kali masa karantina, termasuk telah menjalani "rapid test" (tes cepat) yang kedua di Puskesmas Kwandang, dengan hasil negatif," ungkapnya.
Selanjutnya, ia akan mulai menjalani aktivitas di kantor pada Senin (27/4) dengan tetap patuh menerapkan anjuran pemerintah, yaitu jaga jarak dan tidak saling bersentuhan, termasuk menggunakan masker, serta mengonsumsi makanan sehat.
Ia mengimbau setiap masyarakat yang datang ke Gorontalo mematuhi seluruh protokol pemeriksaan kesehatan, termasuk isolasi mandiri di rumah jika tidak merasakan keluhan, seperti gejala klinis mirip COVID-19.
Selain itu, melakukan tes cepat untuk mengecek kondisi imun tubuh dan memastikan tidak menjadi pembawa virus corona.
Tindakan preventif pun diharapkan optimal berlaku di daerah itu dengan cara memeriksa ketat setiap orang yang masuk Provinsi Gorontalo melalui pintu masuk di perbatasan, termasuk menerapkan pemeriksaan ketat di titik kedatangan, seperti bandara dan pelabuhan.
"Patuh dan disiplin menjadi kata kunci untuk kita mencegah dan memutus rantai penyebaran COVID-19, agar virusnya mati dan kita semua selamat," kata pria berkacamata itu.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2020
"Saya menjalani isolasi mandiri selama 14 hari di rumah," ujarnya di Gorontalo, Minggu.
Ia bercerita terkait dengan pentingnya isolasi diri saat tiba dari daerah zona merah sebaran kasus positif COVID-19.
Pada awal Maret 2020, ia mengikuti pelatihan di Pusdiklat Mahkamah Agung di Bogor, kemudian melanjutkan perjalanan ke Bandung untuk menengok keluarga intinya.
Di "Kota Hujan" itu, Warhan menjalani masa isolasi mandiri di rumah selama 14 hari, sebelum akhirnya kembali ke Gorontalo.
Pada 12 April 2020, ia tiba di Gorontalo melalui Bandara Djalaluddin di Isimu, Kabupaten Gorontalo.
"Saya sempat kaget, sebab kedatangan tersebut langsung disambut para petugas berseragam TNI, dikawal untuk masuk ruangan pemeriksaan," katanya.
Rupanya, ia pun wajib melalui pemeriksaan sesuai protokol kesehatan dalam pencegahan COVID-19, termasuk kembali menjalani masa karantina 14 hari.
Saat itu, ia dijemput Dandim 1314/Gorontalo Utara dan dikawal hingga tiba di rumah dinas jabatan, kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Zainal Umar Siddiki untuk menjalani penyaringan melalui pengambilan sampel darah dengan tes cepat.
Meskipun hasil tes cepat COVID-19 negatif, dirinya ditetapkan sebagai orang dalam pemantauan (ODP), sebab datang dari Pulau Jawa yang sebagian besar wilayah berstatus zona merah COVID-19.
"Hari ini (26/4), masa karantina selama 14 hari telah usai saya lalui. Itu artinya saya telah menjalani dua kali masa karantina, termasuk telah menjalani "rapid test" (tes cepat) yang kedua di Puskesmas Kwandang, dengan hasil negatif," ungkapnya.
Selanjutnya, ia akan mulai menjalani aktivitas di kantor pada Senin (27/4) dengan tetap patuh menerapkan anjuran pemerintah, yaitu jaga jarak dan tidak saling bersentuhan, termasuk menggunakan masker, serta mengonsumsi makanan sehat.
Ia mengimbau setiap masyarakat yang datang ke Gorontalo mematuhi seluruh protokol pemeriksaan kesehatan, termasuk isolasi mandiri di rumah jika tidak merasakan keluhan, seperti gejala klinis mirip COVID-19.
Selain itu, melakukan tes cepat untuk mengecek kondisi imun tubuh dan memastikan tidak menjadi pembawa virus corona.
Tindakan preventif pun diharapkan optimal berlaku di daerah itu dengan cara memeriksa ketat setiap orang yang masuk Provinsi Gorontalo melalui pintu masuk di perbatasan, termasuk menerapkan pemeriksaan ketat di titik kedatangan, seperti bandara dan pelabuhan.
"Patuh dan disiplin menjadi kata kunci untuk kita mencegah dan memutus rantai penyebaran COVID-19, agar virusnya mati dan kita semua selamat," kata pria berkacamata itu.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2020