Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, pada Senin, melantik Jhoni Ginting sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, di Graha Pengayoman, Gedung Kementerian Hukum dan HAM Jakarta.
Jhoni Ginting sebelumnya menjabat sebagai Inspektur Jenderal Kemenkumham, sekaligus juga merangkap sebagai Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Imigrasi, menggantikan Ronny F. Sompie, terhitung sejak 28 Januari 2020.
Selain melantik Jhoni sebagai Dirjen Imugrasi, Yasonna juga melantik Irjen Pol Andap Budhi Revianto sebagai Inspektur Jenderal Kemenkumham, serta Irjen Pol Reinhard S. Silitonga sebagai Dirjen Pemasyarakatan. Yasonna juga melantik 16 pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Kemenkumham.
"Saudara yang telah saya ambil sumpah, dengan ini secara resmi saya lantik dalam jabatan sebagaimana tercantum dalam surat keputusan yang telah dibacakan. Semoga saudara-saudara senantiasa mendapat bimbingan dan petunjuk dari Tuhan Yang Maha Esa dalam menjalankan tugas tersebut," ujar Yasonna dalam acara pelantikan yang disiarkan secara daring tersebut, Senin.
Penetapan Jhoni sebagai Dirjen Imigrasi definitif tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 77 TPA Tahun 2020 tentang pengangkatan dalam jabatan pimpinan tinggi madya di lingkungan Kemenkumham RI.
Dalam sambutannya, Yasonna mengatakan, promosi, mutasi, dan rotasi adalah hal biasa dalam sebuah organisasi. Dirinya juga berpesan kepada pejabat yang baru dilantik agar mampu menyesuaikan diri dan bersinergi dengan para pegawai lain di lingkungan Kemenkumham.
Yasonna lalu memberikan sejumlah tugas pokok kepada Jhoni. Pertama, sebagai pintu gerbang perbatasan negara, Imigrasi harus aman dari lalu lintas orang asing maupun warga negara Indonesia (WNI) yang melintas secara ilegal. Selain itu, Imigrasi juga wajib menerapkan protokol pencegahan COVID-19 di titik-titik masuk Indonesia.
Menkumham juga menugaskan agar Dirjen Imigrasi yang baru memberikan perhatian kepada pekerja migran Indonesia dan WNI yang pulang dari negara lain, seperti Malaysia dan Arab Saud, agar tetap melakukan pemeriksaan dengan standar prosedur kedatanganan COVID-19.
“Layani mereka sebagaimana anda melayani saudara-saudara kami yang lainnya,” kata dia.
Dalam penegakan hukum, Yasonna memerintahkan Jhoni agar menjalankan penegakan hukum keimigrasian dengan baik dan benar serta menutup setiap celah untuk melakukan pungli.
Dia juga menginstruksikan agar partisipasi publik dibuka seluas-luasnya dalam pengawasan orang asing melalui wadah Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora), yang selama ini telah dilakukan bersama stakeholder lainnya.
Dari sisi pelayanan keimigrasian, Yasonna berpesan agar Imigrasi senantiasa memberikan pelayanan keimigrasian semaksimal dan seadil-adilnya sesuai peraturan hukum yang berlaku.
Lebih lanjut, Menkumham juga menugaskan Jhoni untuk membangun dan memperbaiki Sistem Manajemen Informasi Keimigrasian (SIMKIM) secara terstruktur, akuntabel, dan transparan agar lebih baik ke depan.
“Januari lalu, kita kebobolan, oleh karenanya menjadi tugas dan tanggungjawab saudara untuk membangun sistem keimigrasian yang baik. Saya tidak akan mentolerir siappun yang menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi," ucap Yasonna.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2020
Jhoni Ginting sebelumnya menjabat sebagai Inspektur Jenderal Kemenkumham, sekaligus juga merangkap sebagai Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Imigrasi, menggantikan Ronny F. Sompie, terhitung sejak 28 Januari 2020.
Selain melantik Jhoni sebagai Dirjen Imugrasi, Yasonna juga melantik Irjen Pol Andap Budhi Revianto sebagai Inspektur Jenderal Kemenkumham, serta Irjen Pol Reinhard S. Silitonga sebagai Dirjen Pemasyarakatan. Yasonna juga melantik 16 pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Kemenkumham.
"Saudara yang telah saya ambil sumpah, dengan ini secara resmi saya lantik dalam jabatan sebagaimana tercantum dalam surat keputusan yang telah dibacakan. Semoga saudara-saudara senantiasa mendapat bimbingan dan petunjuk dari Tuhan Yang Maha Esa dalam menjalankan tugas tersebut," ujar Yasonna dalam acara pelantikan yang disiarkan secara daring tersebut, Senin.
Penetapan Jhoni sebagai Dirjen Imigrasi definitif tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 77 TPA Tahun 2020 tentang pengangkatan dalam jabatan pimpinan tinggi madya di lingkungan Kemenkumham RI.
Dalam sambutannya, Yasonna mengatakan, promosi, mutasi, dan rotasi adalah hal biasa dalam sebuah organisasi. Dirinya juga berpesan kepada pejabat yang baru dilantik agar mampu menyesuaikan diri dan bersinergi dengan para pegawai lain di lingkungan Kemenkumham.
Yasonna lalu memberikan sejumlah tugas pokok kepada Jhoni. Pertama, sebagai pintu gerbang perbatasan negara, Imigrasi harus aman dari lalu lintas orang asing maupun warga negara Indonesia (WNI) yang melintas secara ilegal. Selain itu, Imigrasi juga wajib menerapkan protokol pencegahan COVID-19 di titik-titik masuk Indonesia.
Menkumham juga menugaskan agar Dirjen Imigrasi yang baru memberikan perhatian kepada pekerja migran Indonesia dan WNI yang pulang dari negara lain, seperti Malaysia dan Arab Saud, agar tetap melakukan pemeriksaan dengan standar prosedur kedatanganan COVID-19.
“Layani mereka sebagaimana anda melayani saudara-saudara kami yang lainnya,” kata dia.
Dalam penegakan hukum, Yasonna memerintahkan Jhoni agar menjalankan penegakan hukum keimigrasian dengan baik dan benar serta menutup setiap celah untuk melakukan pungli.
Dia juga menginstruksikan agar partisipasi publik dibuka seluas-luasnya dalam pengawasan orang asing melalui wadah Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora), yang selama ini telah dilakukan bersama stakeholder lainnya.
Dari sisi pelayanan keimigrasian, Yasonna berpesan agar Imigrasi senantiasa memberikan pelayanan keimigrasian semaksimal dan seadil-adilnya sesuai peraturan hukum yang berlaku.
Lebih lanjut, Menkumham juga menugaskan Jhoni untuk membangun dan memperbaiki Sistem Manajemen Informasi Keimigrasian (SIMKIM) secara terstruktur, akuntabel, dan transparan agar lebih baik ke depan.
“Januari lalu, kita kebobolan, oleh karenanya menjadi tugas dan tanggungjawab saudara untuk membangun sistem keimigrasian yang baik. Saya tidak akan mentolerir siappun yang menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi," ucap Yasonna.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2020