Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara, turut meluncurkan Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), setelah kegiatan yang sama dilakukan Pemerintah Provinsi Gorontalo.

"Ini dukungan kita kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo, dalam upaya memutus rantai penyebaran virus corona jenis baru atau COVID-19," ujar Bupati Indra Yasin, di Gorontalo, Senin.

Peluncuran tersebut berlangsung di puncak Pontolo Indah, atau di gerbang perbatasan antara kabupaten tersebut dengan Kabupaten Gorontalo.

Ditandai dengan pembacaan pernyataan sikap oleh Bupati, didampingi Wakil Bupati Thariq Modanggu, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), diantaranya ketua DPRD setempat, Djafar Ismail, serta para camat dan tenaga medis.

Deklarasi kata bupati, sengaja digelar di perbatasan antara dua kabupaten di Provinsi Gorontalo tersebut, apalagi puncak Pontolo Indah, merupakan pintu gerbang utama saat orang akan masuk dan keluar Gorontalo dari kabupaten tersebut.

Usai deklarasi, uji coba pemberlakuan protokol pemeriksaan kesehatan di masa PSBB, langsung dilakukan kepada seluruh pengendara yang melalui pintu gerbang puncak Pontolo Indah.

Bupati berharap, seluruh lapisan masyarakat dapat memahami seluruh kebijakan yang diterapkan pemerintah dalam upaya memutus penyebaran COVID-19, termasuk di kabupaten tersebut.

"Beruntung, kabupaten ini masih pada posisi zona hijau dan berharap status ini dapat terus bertahan hingga kita dapat memastikan Provinsi Gorontalo terbebas dari COVID-19," ungkap Bupati.

Pemkab sendiri semakin memperkuat satuan tugas (Satgas) yang telah ada, baik di tingkat kabupaten hingga desa.

Sosialisasi penerapan PSBB, akan dilakukan selama tiga hari, dan diharapkan seluruh aparatur pemerintahan daerah ikut
menyebarkan informasi tersebut hingga ke dusun-dusun terpencil, khususnya terkait poin-poin penting selama pembatasan aktivitas di luar rumah, yang perlu diketahui dan dipahami seluruh masyarakat.

"Selama tiga hari sosialisasi akan digelar, termasuk kembali melakukan video conference dengan para camat, kepala puskesmas dan kepala desa tersebar di 11 kecamatan 123 desa, untuk memastikan pelaksanaan sosialisasi dan masa PSBB selama 14 hari di daerah ini," ujar Bupati.

Pemkab sangat menargetkan katanya, penerapan PSBB dapat berhasil dan seluruh elemen masyarakat tanpa terkecuali, dapat berdisiplin dengan sungguh-sungguh, dalam upaya memutus rantai penyebaran COVID-19.
   

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2020