Pemerintah Desa di Kabupaten Gorontalo Utara, gencar menyosialisasikan masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diterapkan di Provinsi Gorontalo.

Seperti yang dilakukan Pemerintah Desa Zuriati, Kecamatan Monano, yang memanfaatkan tiga hari masa sosialisasi penerapan PSBB. Kepala Desa Zuriati, Rikson Lewo, di Gorontalo, Kamis, mengatakan, sosialisasi tersebut didukung Asosiasi Kepala Desa seluruh Indonesia (APDESI) Kecamatan Monano, serta aparat TNI dari Koramil 1314-06 Kwandang dan Kepolisian sektor Anggrek-Monano.

Sosialisasi dilakukan sejak pukul 17.00 Wita, setiap harinya untuk menyampaikan kepada masyarakat dari desa hingga dusun, terkait pembatasan aktivitas di luar rumah selama PSBB 14 hari atau hingga 18 Mei 2020.

Masyarakat dapat beraktivitas di luar rumah dari pukul 06.00 Wita hingga pukul 17.00 Wita, dengan menerapkan protokol pencegahan penyebaran COVID-19.
Seperti wajib menggunakan masker, tidak mengunjungi keramaian dan beberapa pembatasan yang telah diatur khususnya dalam upaya memutus rantai penyebaran virus corona jenis baru.

Masyarakat pun diwajibkan rajin mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, serta wajib mematuhi imbauan pemerintah daerah selama penerapan PSBB, termasuk untuk sementara ini agar beribadah di rumah dengan keluarga inti.

"Penerapan PSBB, penting menjangkau seluruh lapisan masyarakat, maka kami gencar menyosialisasikannya," ujar Rikson.

Pemerintah desa pun secara berulang katanya, mewajibkan seluruh warga untuk melaporkan kedatangan orang baru di desanya. Baik pendatang dari luar daerah dengan maksud menginap maupun keluarga yang baru melakukan perjalanan dari luar daerah. Seluruhnya harus dilaporkan ke pemerintah desa, baik melalui kepala dusun maupun dilaporkan secara langsung.

Hal yang sama dilakukan kepala Desa Bulalo, Kecamatan Kwandang, Fiti Rahim, dalam menyosialisasikan penerapan PSBB di desa yang terletak di pusat ibu kota kabupaten tersebut.

Fiti mengatakan, pihaknya pun masih melakukan gerakan penyemprotan disinfektan di seluruh rumah penduduk, serta pembagian masker.

Itu dilakukan bersamaan dengan sosialisasi PSBB. "Kami memastikan, tidak ada warga yang luput dari sosialisasi ini, sebab dilakukan dari dusun ke dusun bahkan menjangkau seluruh rumah warga," ungkapnya.

Ia berharap, penindakan di masa PSBB tidak dialami warganya, yang diimbau mematuhi seluruh aturan yang ditetapkan.

Bantuan hand sanitizer dan peralatan cuci tangan juga masih disalurkan pemerintah Desa Bulalo, dengan harapan desanya bebas dari COVID-19.***
Pemerintah Desa Bulalo, Kecamatan Kwandang, menyosialisasikan penerapan masa PSBB yang akan berlangsung hingga 18 Mei 2020 atau selama 14 hari di Provinsi Gorontalo, dengan melakukan gerakan penyemprotan disinfektan dan pembagian masker kepada warga. (ANTARA/HO)

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2020