Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Gorontalo menegaskan, berdasarkan penelitian dan pemeriksaan yang dilakukan, makanan bakso yang dijajakan di daerah itu aman untuk dikonsumsi.

Kepala BPOM Gorontalo Edi Witanto, Senin, mengatakan, hasil penelitian salah satu lembaga pendidikan yang menemukan bahwa bakso yang dijual di daerah ini oleh sejumlah pedagang, terindikasi dicampur dengan formalin, harusnya dilakukan koordinasi terlebih dulu dengan instansi ataupun lembaga yang berkompeten.

"Anda bisa bayangkan ada hasil penelitian yang mengatakan bahwa bakso di Kota Gorontalo mengandung formalin sekitar 90 persen," kata Edi, seraya menambahkan seharusnya terlebih dahulu berkoordinasi sehingga masyarakat selaku konsumen tidak resah dan hasil penelitian bisa dipertangungjawabkan.

Dia menegaskan, sejak beberapa tahun ini pihak BPOM selalu melakukan penelitian dan pengawasan terhadap sejumlah produk makanan dan minuman yang dikonsumsi masyarakat, namun belum ditemukan bahan yang digunakan dicampur dengan formalin, apalagi sudah mencapai 90 persen.

Dia menjelaskan, pihaknya bekerjasama dengan Dinas Kesehatan setempat telah melakukan penelitian pada 48 titik pedagang bakso di Kota Gorontalo, namun sebagian besar aman untuk dikonsumsi dan tidak ditemukan menggunakan campur bahan yang berbahaya bagi kesehatan konsumen.

"Ada dua titik yang masih perlu kami teliti ulang, namun bukan berarti bakso yang dijual sudah mengandung ataupun dicampur dengan formalin atau bahan yang membahayakan," kata Edi.

Selama beberapa tahun telah melaksanakan pengawasan dan penelitian terhadap sejumlah produk tersebut, pihaknya sangat hati-hati, terutama untuk memberikan informasi kepada media, dengan alasan mempertimbangan efek yang ditimbulkan, terutama jika trjadi keresahan dan mematikan usaha pedagang.

Jika memang ada ada produk makanan dan minuman serta obat-obatan yang dicampur dengan bahan yang berbahaya, maka pihaknya selalu berkoordinasi dengan instansi berkompeten, termasuk dengan penegak hukum, tindakan apa yang akan diambil.

"Jika kami anggap itu harus dipublikasikan ke publik karena unsur kebenarannya jelas, maka tidak perlu ragu-ragu karena untuk kepentingan masyarakat," kata Edi.

Masyarakat minta agar pemerintah daerah segera menyelesaikan persoalan ini, terutama unsur kebenaran hasil penelitian yang telah dilakukan salah satu lembaga pendidikan di daerah ini, sehingga masyarakat tidak resah dan pedagang tidak dirugikan. 

Pewarta: M. Fachry Said

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2015