Gorontalo,  (ANTARA GORONTALO) - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia melakukan audit setelah berakhirnya pelaksanaan Ujian Nasional (UN) di Provinsi Gorontalo.

"Gorontalo menjadi satu dari sembilan provinsi yang kami audit. Obyek audit adalah Dinas Pendidikan Provinsi, Universitas Negeri Gorontalo selaku pelaksana dan sekolah-sekolah," kata Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK RI Syafruddin Mosii saat bertemu dengan Sekda Provinsi Gorontalo, Jumat.

Materi yang akan diaudit BPK mulai dari pencetakan soal oleh Kemdikbud RI, pendistribusian dan kualitas material soal dan Lembar Jawaban Komputer.

"Informasi yang kami terima lembar jawaban pun bermasalah tahun ini. Karena sangat tipis dan mudah robek, sehingga kami akan turun langsung ke lokasi untuk melakukan audit," imbuhnya.

Rencananya tim audit akan melaksanakan tugasnya di Gorontalo selama empat hari.

Hasil temuan Gorontalo bersama delapan daerah lain akan menjadi bahan rekomendasi kepada Presiden dan seluruh pihak terkait, untuk pelaksanaan UN selanjutnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Winarni Monoarfa memberikan masukan kepada BPK RI agar pelaksanaan Ujian Nasional dikembalikan lagi ke daerah masing-masing.

Menurutnya, pemerintah Provinsi Gorontalo termasuk daerah yang siap jikadipercayakan dalam hal percetakan, distribusi termasuk tingkat kemananan dan kerahasiaan soal.

"Sebaiknya pencetakan soal dikembalikan ke daerah. Berikan desentralisasi penuh ke daerah untuk mengurusi Ujian Nasional. Gorontalo sebelumnya sudah sepuluh kali melakukan pencetakan soal

sendiri sebelum dua tahun terakhir disentralisasi oleh pemerintah pusat," jelasnya.

Ia yakin setiap daerah mampu melaksanakan UN dengan baik, bila pemerintah pusat memberi kepercayaan dan dukungan penuh.

Pewarta: Oleh Debby Hariyanti Mano

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2013