Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaabupaten Gorontalo Utara (Gorut), menyoroti jalan rusak menuju rumah sakit daerah Zainal Umar Siddiki, di Desa Bulalo, Kecamatan Kwandang.
"Keberadaan rumah sakit daerah ini harus dapat diimbangi dengan akses jalan memadai, agar tidak menyulitkan masyarakat termasuk pihak rumah sakit dalam kegiatan pemenuhan pelayanan," ujar wakil ketua II DPRD Gorontalo Utara, Hamzah Sidik, di Gorontalo, Selasa.
DPRD berharap kata dia, di tengah pandemi COVID-19, peningkatan infrastruktur jalan harus tetap diprioritaskan, termasuk upaya pemerintah kabupaten untuk mengatur arus lalu lintas kendaraan sesuai kondisi bangunan atau kluster jalan.
Seperti pemicu kerusakan jalan menuju rumah sakit tersebut, akibat sering dilewati kendaraan besar bermuatan berat.
Padahal pembangunannya bukan untuk pemanfaatan kendaraan besar.
Alhasil, kondisi jalan mengalami kerusakan berat, seperti berlubang dan bergelombang, padahal jalan tersebut merupakan akses utama menuju rumah sakit.
DPRD kata Hamzah lagi, meminta pemerintah kabupaten memberi perhatian terhadap peningkatan infrastruktur jalan yang dapat didanai melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dalam upaya mensinergikan fasilitas layanan publik dan layanan kesehatan.
Sorotan tersebut telah disampaikan melalui laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2019, di ruang sidang kantor DPRD.
Dinas Pekerjaan Umum selaku penanggungjawab kualitas pembangunan jalan, diimbau bersinergi dengan Dinas Perhubungan selaku penanggungjawab teknis pemanfaatannya.
"Kita perlu menyeriusi persoalan infrastruktur, sebab dampaknya sangat dirasakan publik jika tidak dilakukan perbaikan atau peningkatan akses jalan," ungkap politikus Golkar itu. ***
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2020
"Keberadaan rumah sakit daerah ini harus dapat diimbangi dengan akses jalan memadai, agar tidak menyulitkan masyarakat termasuk pihak rumah sakit dalam kegiatan pemenuhan pelayanan," ujar wakil ketua II DPRD Gorontalo Utara, Hamzah Sidik, di Gorontalo, Selasa.
DPRD berharap kata dia, di tengah pandemi COVID-19, peningkatan infrastruktur jalan harus tetap diprioritaskan, termasuk upaya pemerintah kabupaten untuk mengatur arus lalu lintas kendaraan sesuai kondisi bangunan atau kluster jalan.
Seperti pemicu kerusakan jalan menuju rumah sakit tersebut, akibat sering dilewati kendaraan besar bermuatan berat.
Padahal pembangunannya bukan untuk pemanfaatan kendaraan besar.
Alhasil, kondisi jalan mengalami kerusakan berat, seperti berlubang dan bergelombang, padahal jalan tersebut merupakan akses utama menuju rumah sakit.
DPRD kata Hamzah lagi, meminta pemerintah kabupaten memberi perhatian terhadap peningkatan infrastruktur jalan yang dapat didanai melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dalam upaya mensinergikan fasilitas layanan publik dan layanan kesehatan.
Sorotan tersebut telah disampaikan melalui laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2019, di ruang sidang kantor DPRD.
Dinas Pekerjaan Umum selaku penanggungjawab kualitas pembangunan jalan, diimbau bersinergi dengan Dinas Perhubungan selaku penanggungjawab teknis pemanfaatannya.
"Kita perlu menyeriusi persoalan infrastruktur, sebab dampaknya sangat dirasakan publik jika tidak dilakukan perbaikan atau peningkatan akses jalan," ungkap politikus Golkar itu. ***
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2020