Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara, meminta pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat, agar lebih "agresif" memperhatikan dan menangani lonjakan harga komoditas pangan di daerah itu.
Deasy Sandra Datau, anggota Komisi II DPRD setempat, di Gorontalo, Rabu, mengungkapkannya, disela pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2019, yang dilakukan Badan Anggaran DPRD bersama Pemkab, di ruang sidang kantor DPRD.
Ia mengaku, sengaja menggunakan kata agresif, sebab maknanya adalah melakukan kegiatan penuh inisiatif atau tidak harus menunggu dikritisi kemudian melakukan gerakan baik antifipatif maupun pengendalian.
Terkait kenaikan harga komoditas pangan, seperti gula pasir dan bawang merah, dinilainya perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah.
Saat ini, di wilayah terjauh dari pusat ibu kota kabupaten, harga gula pasir menembus kisaran Rp20 ribu hingga Rp22 ribu per kilo gram, sedangkan harga bawang merah mencapai Rp60 ribu per kilo gram, bawang putih Rp50 kilo gram.
Komoditas-komoditas tersebut menjadi bahan pokok masyarakat sebab orang tidak mungkin berbuka puasa tanpa penganan manis, atau memasak ikan tanpa menggunakan bawang merah.
"Ini kondisi riil yang ada di masyarakat, tidak hanya masyarakat berpenghasilan rendah atau miskin namun masyarakat menengah pun ikut mengeluhkan lonjakan harga komoditas pangan di tengah pandemi COVID-19 bertepatan dengan bulan Ramadhan," ungkapnya.
Di tingkat bawah, atau pelaku pasar mengatakan, seperti kenaikan harga bawang merah, terinformasi akibat sulitnya distribusi atau pasokan dari daerah penghasil dampak dari penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Selentingan juga menginformasikan, dugaan aksi permainan harga oleh para spekulan.
Kondisi-kondisi itu harus dapat diatasi, dicarikan solusi agar tidak memicu kenaikan harga komoditas pangan lainnya.
"DPRD berharap, Pemkab bertindak cepat mengatasi kondisi pasar khususnya lonjakan harga komoditas pokok yang sangat diperlukan masyarakat," ucap Deasy.
Ia mengatakan, daya beli masyarakat menurun di tengah pandemi COVID-19, maka untuk mengurangi beban mereka, Pemkab diharapkan melakukan gerakan lebih cepat dalam pengendalian harga.
Pantauan wartawan, harga beras premium di daerah itu, mencapai Rp11 ribu-Rp12 ribu per kilo gram, cabai rawit Rp40 ribu per kilo gram, daging sapi Rp120 ribu per kilo gram, ayam potong Rp17 ribu per kilo gram, ikan segar di kisaran Rp30 ribu-Rp50 ribu per kilo gram tergantung jenis ikan, tomat Rp5 ribu per kilo gram.
Minyak goreng kemasan Rp16.500 per kilo gram, telur ayam di kisaran Rp47 ribu-Rp57 ribu per baik isi 30 butir dan kacang tanah Rp25 ribu per kilo gram, kentang Rp20 ribu per kilo gram. ***
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2020
Deasy Sandra Datau, anggota Komisi II DPRD setempat, di Gorontalo, Rabu, mengungkapkannya, disela pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2019, yang dilakukan Badan Anggaran DPRD bersama Pemkab, di ruang sidang kantor DPRD.
Ia mengaku, sengaja menggunakan kata agresif, sebab maknanya adalah melakukan kegiatan penuh inisiatif atau tidak harus menunggu dikritisi kemudian melakukan gerakan baik antifipatif maupun pengendalian.
Terkait kenaikan harga komoditas pangan, seperti gula pasir dan bawang merah, dinilainya perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah.
Saat ini, di wilayah terjauh dari pusat ibu kota kabupaten, harga gula pasir menembus kisaran Rp20 ribu hingga Rp22 ribu per kilo gram, sedangkan harga bawang merah mencapai Rp60 ribu per kilo gram, bawang putih Rp50 kilo gram.
Komoditas-komoditas tersebut menjadi bahan pokok masyarakat sebab orang tidak mungkin berbuka puasa tanpa penganan manis, atau memasak ikan tanpa menggunakan bawang merah.
"Ini kondisi riil yang ada di masyarakat, tidak hanya masyarakat berpenghasilan rendah atau miskin namun masyarakat menengah pun ikut mengeluhkan lonjakan harga komoditas pangan di tengah pandemi COVID-19 bertepatan dengan bulan Ramadhan," ungkapnya.
Di tingkat bawah, atau pelaku pasar mengatakan, seperti kenaikan harga bawang merah, terinformasi akibat sulitnya distribusi atau pasokan dari daerah penghasil dampak dari penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Selentingan juga menginformasikan, dugaan aksi permainan harga oleh para spekulan.
Kondisi-kondisi itu harus dapat diatasi, dicarikan solusi agar tidak memicu kenaikan harga komoditas pangan lainnya.
"DPRD berharap, Pemkab bertindak cepat mengatasi kondisi pasar khususnya lonjakan harga komoditas pokok yang sangat diperlukan masyarakat," ucap Deasy.
Ia mengatakan, daya beli masyarakat menurun di tengah pandemi COVID-19, maka untuk mengurangi beban mereka, Pemkab diharapkan melakukan gerakan lebih cepat dalam pengendalian harga.
Pantauan wartawan, harga beras premium di daerah itu, mencapai Rp11 ribu-Rp12 ribu per kilo gram, cabai rawit Rp40 ribu per kilo gram, daging sapi Rp120 ribu per kilo gram, ayam potong Rp17 ribu per kilo gram, ikan segar di kisaran Rp30 ribu-Rp50 ribu per kilo gram tergantung jenis ikan, tomat Rp5 ribu per kilo gram.
Minyak goreng kemasan Rp16.500 per kilo gram, telur ayam di kisaran Rp47 ribu-Rp57 ribu per baik isi 30 butir dan kacang tanah Rp25 ribu per kilo gram, kentang Rp20 ribu per kilo gram. ***
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2020