Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, berharap setiap orang yang masuk ke wilayah Provinsi Gorontalo, agar wajib dikarantina selama masa penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) atau selama pandemi COVID-19.

"Silahkan masuk di Gorontalo, namun wajib menandatangani surat pernyataan di atas materai, siap menjalani karantina selama 14 hari, di rumah sakit, asrama haji atau di tempat karantina yang disiapkan pemerintah daerah," ujar wakil ketua II DPRD Gorontalo Utara, Hamzah Sidik, di Gorontalo, Senin.

Dengan begitu katanya, orang akan berfikir dua kali untuk pulang dan setidaknya dapat meredam pergerakan barang dan orang ke Gorontalo.

Terkait kekecewaan gubernur Gorontalo Rusli Habibie, terhadap Bupati Gorontalo Utara Indra Yasin, yang meloloskan tujuh jamaah tabligh dari India, dinilainya wajar dan normal.

Beliau kecewa katanya, karena memang merupakan tanggung jawab sebagai gubernur, agar tidak ada lagi potensi klaster baru penyebaran COVID-19 di Gorontalo.

Namun keputusan bupati Indra Yasin untuk menerima para jamaah tabligh tersebut dengan mengisolasi langsung ke rumah sakit umum Zainal Umar Siddiki, juga harus diapresiasi sebagai sebuah solusi dari kondisi di lapangan.

Mereka (jamaah tabligh), dijemput menggunakan ambulans dan dibawa langsung ke rumah sakit untuk diisolasi.

Hamzah juga menilai, ketidakmungkinan para jamaah tersebut dikembalikan ke negara asal dimana mereka datang, yaitu India, sebab semua prosedur sudah terpenuhi khususnya prosedur kesehatan.

Politikus Golkar itu berharap, agar tidak ada yang membenturkan antara gubernur dengan bupati terhadap situasi tersebut, apalagi dengan opini yang saling memperhadapkan keduanya.***

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2020