Jakarta, (ANTARA GORONTALO) - DPP Partai Golkar hasil Munas Ancol Jakarta menilai putusan Mahkamah Partai Golkar (MPG) adalah mengabulkan sebagian permohonan pemohon yakni DPP Partai Golkar hasil Munas Ancol Jakarta.

"MPG yang melakukan sidang di Jakarta hari ini mememutuskan menerima kepengurusan DPP Partai Golkar hasil
Munas Ancol Jakarta secara selektif," kata Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar hasil Munas Ancol Jakarta, Lamhot Sinaga.

Menurut Lamhot, DPP Partai Golkar hasil Munas Jakarta yang dipimpin Agung Laksono memiliki kewajiban untuk mengakomodasi kader-kadar Partai Golkar hasil Munas Bali sesuai prestasi, dedikasi, loyalitas, dan tidak tercela (PDLT).

Tugas utamanya, kata dia, adalah konsolidasi partai mulai dari menyelenggarakan musyawarah daerah tingkat kabupaten dan kota (tingkat II), musyawarah daerah tingkat provinsi (tingkat I), dan musyawarah nasional pada 2016, serta secara simultan melakukan konsolidasi alat-alat kelengkapan partai lainnya.

DPP Partai Golkar hasil Munas Jakarta juga meminta agar MPG terus memantau dan mengawasi proses konsolidasi sampai 2016.

Sebelumnya, MPG melakukan rapat di kantor DPP Partai Golkar Jakarta, pada Selasa petang.

Ketua MPG, Muladi, usai rapat mengatakan, anggota MPG sebanyak empat orang memiliki pendapat berbeda.

Saat membacakan putusannya, Muladi mengatakan, dua anggota MPG yakni Muladi dan HAS Natabaya berpendapat,  menerima permohonan kubu Agung sebagian dan memutuskan permohonan lainnya tidak dapat diterima.

"Saya dan Natabaya merekomendasikan agar kedua kubu Partai Golkar menghindari 'the winner takes all', merehabilitasi mereka yang dipecat, dan mengajak pihak yang kalah dalam kepengurusan," kata Muladi.

Sementara itu, dua anggota MPG lainnya, Djasri Marin dan Andi Mattalatta, berpendapat, Partai Golkar hasil Munas Bali yang menetapkan Aburizal Bakrie dan Idrus Marham sebagai ketua umum dan sekretaris jenderal Partai Golkar secara aklamasi tak demokratis.

Sedangkan, Partai Golkar hasil Munas Jakarta, Menurut  Andi Mattalatta dan Djasri Marin, pelaksanaannya transparan dan demokratis, meski memiliki banyak kekurangan.

Pewarta:

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2015