Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, meminta pemerintah kabupaten setempat, melalui Dinas Kesehatan untuk menyiapkan 500 buat alat tes cepat untuk warga daerah itu.

"Warga daerah ini harus difasilitasi untuk mendapatkan layanan pemeriksaan COVID-19, khususnya 'rapid test' secara gratis. Ini diharapkan berlaku merata bagi penduduk asli atau ber-Kartu Tanda Penduduk (KTP) daerah ini," ungkap Roni Imran, Wakil Ketua I DPRD Gorontalo Utara, Selasa.

Rapid test gratis juga diharapkan melayani para pedagang di daerah itu, yang setiap hari menjadi pelintas batas bahkan dalam sehari bisa mencapai lebih dari sekali melewati pintu masuk perbatasan. Seperti para penjual ikan maupun pelaku pemasar komoditas lainnya.

Mereka kata politikus NasDem itu, agar tidak dibebani dengan biaya tes cepat yang mencapai ratusan ribu.

Makanya DPRD secara khusus meminta Dinas Kesehatan untuk menyiapkan minimal 500 buah rapid test yang didistribusikan di puskesmas-puskesmas khusus melayani tes cepat COVID bagi warga lokal.

DPRD juga secara khusus meminta pihak Dinas Kesehatan setempat, untuk segera mengkonfirmasi ke pihak Dinas Kesehatan Provinsi maupun Gugus Tugas COVID-19 Provinsi, terkait pelaksanaan tes cepat di posko perbatasan oleh salah satu laboratorium di Gorontalo.

Sesuai informasi yang diterima DPRD kata Roni, biaya pemeriksaan tes cepat di posko perbatasan Atinggola oleh pihak laboratorium tersebut, seharga Rp250 ribu.
Sementara alat rapid test mencapai minimal Rp330 ribu per buah.

"Perlu ada klarifikasi terkait akurasi pemeriksaan rapid test COVID tersebut, apalagi dilakukan bukan di dalam ruang pemeriksaan laboratorium," ungkapnya.***
 

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2020