Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara menilai, transparansi identitas pasien COVID-19 perlu dilakukan sebagai bagian dari bentuk antisipasi atau pencegahan penyebaran wabah virus mematikan itu.

Anggota Komisi I DPRD, Jerri Kiswanto, di Gorontalo, Sabtu, meminta transparansi identitas pasien bukan untuk merundung atau mengucilkan, namun lebih kepada mencegah meluasnya kasus terkonfirmasi positif COVID-19.

Jika identitas disamarkan, maka orang akan sulit untuk saling menjaga atau bersikap waspada.

"Akan lebih sulit dari sisi antisipasi personal maupun secara masif sebab publik tidak mendapatkan informasi akurat tentang siapa dan dimana virus itu menginfeksi. Orang pun akan saling bertanya bahkan terkesan menduga-duga hingga dapat bersikap acuh tak acuh," ucapnya.

Beberapa manfaat jika identitas pasien positif COVID-19 diketahui publik, pertama akan menumbuhkan sikap proaktif bagi setiap orang atau orang yang pernah kontak untuk ikut memeriksakan diri.

Kedua, langkah isolasi pun pasti dilakukan secara sadar dan mandiri bagi orang-orang yang merasa pernah melakukan kontak dengan pasien positif COVID-19.

Ketiga, setiap orang bisa saling memperingatkan termasuk kepada keluarga agar menjaga kesehatan, menerapkan protokol kesehatan, menggunakan masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

"Mengungkap identitas pasien akan lebih banyak manfaatnya di tengah pandemi global ini," kata Jerri.

DPRD sebagai wakil rakyat pun ikut bertanggungjawab dalam mengedukasi dan mengajak masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan mencegah paparan virus Corona jenis baru.

Dia mengimbau agar masyarakat tidak merundung atau mengucilkan warga yang terkonfirmasi positif COVID-19.

"Wabah ini bukan aib, kita tidak pernah tahu akan terpapar oleh siapa dan saat melakukan apa, sebab virus tak nampak kasat mata. COVID-19 juga telah menjadi kasus global yang memerlukan penanganan serius," tuturnya.*

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2020