Gorontalo,  (ANTARA GORONTALO) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo akan segera melaksanakan tahapan pilkada tahun 2015, karena PKPU Pilkada tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota diluncurkan 17 April 2015.

Sekretaris KPU Kabupaten Gorontalo, Irham Djafar Maku, selasa, mengatakan, sebenarnya KPU telah menjalankan beberapa tahapan awal pilkada dengan standar operasional yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri tahun 2009 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Pilkada.

"Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada 19 Desember 2015 adalah acuan kita sebagai penyelenggara. Dan butuh kerja maksimal untuk melaksanakan tahapan-tahapan tersebut, mengingat sampai hari ini kita baru menerima 10 draft PKPU untuk kita pelajari," ujarnya

Rencananya draft PKPU yang akan ditetapkan menjadi PKPU akan diluncurkan nanti, akan langsung memulai tahapan dengan membentuk panitia "adhoc" di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

"PPK dan PPS akan bekerja selama 7 bulan sampai waktu pelaksanaan pilkada," katanya.

KPU setempat akan mengatur jadwal Bimbingan Teknis (Bimtek) dalam rangka pemuktahiran data daftar pemilih untuk daftar pemilih tetap, pemilih sementara, pemilih tambahan dan daftar pemilih khusus tambahan.

Guna mempermudah tahapan-tahapan itu, KPU juga akan menerima Daftar Agregat Kependudukan (DAK) dari kantor catatan sipil setempat.

"Selain kita mengacu pada daftar pemilih tetap pada pilpres 2014 yang berjumlah sekitar 318 ribu lebih pemilih," ujarnya.

Pewarta: Fadli Thaib

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2015