Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara mengamankan seorang musisi berinisial JH terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Kurniawan di Jakarta, Kamis, membenarkan adanya penangkapan dengan barang bukti berupa sabu-sabu tersebut.

"Ada, sementara ada narkoba berupa sabu," kata AKBP Kurniawan, ketika dikonfirmasi, Kamis.

JH ditangkap petugas pada Rabu (2/9).

Meski demikian Kurniawan, belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut soal berapa banyak barang bukti yang diamankan.

"Nah, untuk sementara ini masih kita timbang dan kita pastikan di labfor (laboratorium forensik) ya," sambungnya.

Polisi juga langsung melakukan tes urine kepada yang bersangkutan, namun masih menunggu hasil pemeriksaan dari pihak laboratorium.

Meski tidak memberikan keterangan lebih lanjut terkait perkara narkoba JH, Kurniawan menjelaskan JH diamankan bersama rekannya di sebuah hotel di bilangan Jakarta Utara.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2020