Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Ketua Komisi I DPR, Mahfudz Siddiq, di Jakarta,
Rabu, mengatakan, perlakuan berbeda atas para terpidana mati akan
memancing reaksi dan memicu tekanan yang makin besar dari negara lain.
Pemerintah,
kata Siddiq, telah membuka celah tekanan yang akan makin besar terutama
dari negara-negara yang warganya di eksekusi mati
Walau
pengerahan kekuatan penegak hukum dan juga militer itu diketengahkan
secara gamblang kepada publik, namun akhirnya tidak semua terpidana mati
itu dapat dieksekusi sesuai waktu yang ditetapkan.
"Satu kritik saya adalah jangan lakukan penegakan hukum dengan pendekatan drama. Riuh tapi kita sendiri gak siap hadapi reaksi penonton. Pemerintah konsisten saja membenahi hukum dan mekanisme penegakan hukum," katanya.
Dia pun berharap pemerintah dapat melakukan komunikasi yang baik terutama terhadap negara-negara yang warga negaranya dihukum mati. "Komunikasi harus dijaga. Ini soal manajemen resiko yang harus dikelola baik," katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmon J Mahesa, menilai langkah pemerintah yang memutuskan menunda eksekusi terhadap terpidana mati kasus narkoba asal Filipina, Mary Jane Veloso, tepat.
Pemerintah, kata dia, memang harus berhati-hati jika memang ada indikasi kuat Mary Jane tidak bersalah. Sebab, pemerintah tidak akan bisa mengganti nyawa seorang terpidana yang terbukti tidak bersalah.
"Jangan sampai mengeksekusi mati orang yang ternyata tidak bersalah," kata Desmon.
Mary Jane dijadwalkan akan dieksekusi bersama delapan terpidana lainnya pada Rabu dini hari di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Namun, menjelang pelaksanaan, eksekusi terhadap Mary Jane ditunda.
"Kalau ini ditunda karena tekanan aktivis, aneh. Tapi kalau betul (karena) perdagangan manusia dan ada buktinya, ini sudah tepat," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2015
Nama
terpidana mati Serge Atlaoui (Prancis) dan Mary Jane Veloso (Filipina),
tidak ada dalam daftar pesakitan hukum yang dieksekusi mati di Nusa
Kambangan, Jawa Tengah, dini hari tadi. Kejaksaan Agung menyatakan
eksekusi mati mereka ditunda.
Sebelumnya,
Presiden Prancis, Francois Holland, telah menyatakan, "akan ada
konsekuensi" jika eksekusi mati itu jadi dilaksanakan kepada Atlaoui.
Sedangkan Mary Jane, ada upaya perlawanan hukum berupa peninjauan
kembali kasusnya terkait ada bukti baru bahwa dia korban perdagangan
manusia.
Dari Jakarta, Rabu ini, Presiden Jokowi, menyatakan, eksekusi mati itu bukan dibatalkan melainkan hanya ditunda saja.
"Reaksi
sejumlah negara adalah ujian konsistensi bagi pemerintah. Tapi
penundaan eksekusi Mary Jane, terlepas apapun alasannya, telah buat
pemerintah buka celah tekanan makin besar," ujar Siddiq.
Dia pun mengkritik langkah pemerintah yang banyak melakukan "drama" terkait eksekusi mati tersebut. Kalau mau membuat drama, maka pemerintah harus siap dengan reaksi para penonton.
Dia pun mengkritik langkah pemerintah yang banyak melakukan "drama" terkait eksekusi mati tersebut. Kalau mau membuat drama, maka pemerintah harus siap dengan reaksi para penonton.
Sejak beberapa bulan lalu, serangkaian persiapan eksekusi menjadi santapan media massa hampir setiap hari.
Di
antaranya pemandangan dan deskripsi kehadiran pasukan polisi bersenjata
lengkap laiknya bersiap untuk pertempuran pula kawalan pesawat tempur
TNI AU saat memindahkan terpidana mati ke LP Nusa Kambangan.
"Satu kritik saya adalah jangan lakukan penegakan hukum dengan pendekatan drama. Riuh tapi kita sendiri gak siap hadapi reaksi penonton. Pemerintah konsisten saja membenahi hukum dan mekanisme penegakan hukum," katanya.
Dia pun berharap pemerintah dapat melakukan komunikasi yang baik terutama terhadap negara-negara yang warga negaranya dihukum mati. "Komunikasi harus dijaga. Ini soal manajemen resiko yang harus dikelola baik," katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmon J Mahesa, menilai langkah pemerintah yang memutuskan menunda eksekusi terhadap terpidana mati kasus narkoba asal Filipina, Mary Jane Veloso, tepat.
Pemerintah, kata dia, memang harus berhati-hati jika memang ada indikasi kuat Mary Jane tidak bersalah. Sebab, pemerintah tidak akan bisa mengganti nyawa seorang terpidana yang terbukti tidak bersalah.
"Jangan sampai mengeksekusi mati orang yang ternyata tidak bersalah," kata Desmon.
Mary Jane dijadwalkan akan dieksekusi bersama delapan terpidana lainnya pada Rabu dini hari di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Namun, menjelang pelaksanaan, eksekusi terhadap Mary Jane ditunda.
"Kalau ini ditunda karena tekanan aktivis, aneh. Tapi kalau betul (karena) perdagangan manusia dan ada buktinya, ini sudah tepat," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2015