Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa beras untuk Program Keluarga Harapan (PKH) kepada 61.091 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdampak pandemi COVID-19.

Sasaran penerima bansos beras tersebut, tersebar di seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Gorontalo. Bansos beras diberikan selama tiga bulan dari Agustus hingga Oktober 2020 dan setiap KPM menerima bantuan sebanyak 15 kilogram per bulan.

Total bansos beras tahun 2020 mencapai 2.749.095 kilogram. "Bansos beras ini merupakan salah satu program Jaring Pengaman Sosial dalam rangka penanganan dampak pandemi COVID-19," kata Wagub Gorontalo Idris Rahim, Selasa.

Menurutnya, Pemprov Gorontalo tahun ini mengintervensi masyarakat miskin dengan berbagai program sosial.

Selain bantuan di sektor pertanian, perikanan, kesehatan, dan pendidikan, ada juga bantuan untuk peningkatan ekonomi kerakyatan, bantuan kebutuhan pokok bersubsidi NKRI Peduli, serta penyediaan berbagai infrastruktur dasar.

"Diharapkan dengan berbagai bantuan ini dapat meringankan beban rumah tangga miskin, khususnya penerima PKH yang terdampak COVID-19," ujarnya.

Kabupaten Gorontalo menerima bansos beras terbanyak, yakni 1.084.545 kilogram untuk 24.101 KPM.

Selanjutnya Kabupaten Bone Bolango dengan jumlah 415.620 kilogram untuk 9.236 KPM, Kabupaten Boalemo dengan jumlah 414.630 kilogram untuk 9.214 KPM, Gorontalo Utara sebanyak 311,400 kilogram untuk 6.920 KPM, Kabupaten Pohuwato 271.530 kilogram untuk 6.034 KPM, serta Kota Gorontalo 251.370 kilogram untuk 5,586 KPM.

Untuk memastikan beras bansos yang akan disalurkan kepada masyarakat berkualitas dan jumlahnya tepat, Dinas Sosial Provinsi Gorontalo telah melakukan pengecekan langsung ke gudang Bulog Sub Divisi Regional Gorontalo. Pengecekan meliputi tampilan warna dan bau beras, serta timbangan untuk setiap paket bantuan.

"Bansos beras ini dengan kualitas medium. Kami bersama Dinas Sosial Kabupaten/Kota telah mengambil contoh beras untuk di uji tanak," kata Kepala Dinas Sosial Provinsi Gorontalo Risjon Sunge.*

Pewarta: Debby H. Mano

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2020