Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo mengerahkan sebanyak 1.450 personil gabungan Polda dan Polres jajaran dalam mengamankan unjuk rasa dari buruh dan mahasiswa yang menolak RUU Cipta Kerja, Kamis. 

 "Harapan agar berjalan aman dan kondusif tidak seperti yang terjadi di wilayah lain yang berakhir rusuh, dan saya yakin masyarakat Gorontalo bisa memberikan contoh yang baik,” ujar Kabid Humas Polda Gorontalo Wahyu Tri Cahyono. 

Wahyu mengatakan kegiatan aksi unjuk rasa menyasar DPRD Kota Gorontalo, beberapa ruas jalan hingga simpang lima Kota Gorontalo.

"Kami sudah mengimbau kepada pengunjuk rasa sejak kemarin dan hari ke masyarakat untuk sementara menghindari dua lokasi yang menjadi kegiatan unjuk rasa, agar tidak terjadi hal-hal yang diinginkan," pesannya.

Polda Gorontalo dan Polres jajaran intinya tidak mengeluarkan izin keramaian terhadap pelaksanaan aksi unjuk rasa hari ini

" Kita tidak mengeluarkan izin keramaian untuk kegiatan aksi hari ini, ingat saat ini masih dalam masa pendemi COVID-19, kita tidak menginginkan terjadinya kluster baru , namun guna menyelamatkan dan menjaga keamanan masyarakat, kita tetap lakukan pengamanan dengan tetap berpedoman pada protokol kesehatan,” kata Wahyu. 

Polda sudah ingatkan sejak awal ke massa unras dalam melaksanakan aksinya tetap pedomani UU no 9 tahun 1998. 

"Mari kita jaga situasi kamtibmas di Provinsi Gorontalo agar tetap aman dan kondusif," tambahnya. 

Kepada massa aksi agar menghormati hak-hak dan kebebasan orang lain, menghormati aturan-aturan moral yang diakui umum, menaati hukum dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kemudian menjaga dan menghormati keamanan dan ketertiban umum dan tetap menjaga keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa.

Walaupun polisi telah berjaga, aksi tetap berjalan dan sempat terjadi insiden antara massa dengan polisi, namun dapat ditangani secara baik. 

Pewarta: Farid D

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2020